TTS, HN – Bupati Timor Tengah Selatan Eduard Markus Lioe mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak dan retribusi daerah tepat waktu. Ajakan itu disampaikan seiring kerja sama Pemerintah Kabupaten TTS dengan Bank NTT dalam menghadirkan layanan pembayaran secara online.
Kerja sama itu ditandai penandatanganan perjanjian penyelenggaraan jasa perbankan serta pembayaran retribusi daerah secara online di Ruang Rapat Bupati TTS, Selasa 11 Agustus 2026.
Penandatanganan kerja sama jasa perbankan dilakukan Bupati TTS Eduard Markus Lioe bersama Direktur Dana dan Treasury Keuangan Bank NTT Heru Helbianto.
Sementara kerja sama pembayaran retribusi daerah secara online ditandatangani Kepala Bappenda TTS Merry Tobe dan Pimpinan Bank NTT Cabang Soe Egberth E.D Balukh.
Acara turut dihadiri Direktur Kepatuhan Bank NTT Revi A Silawati, jajaran Bank NTT Cabang Soe, Asisten Sekda TTS serta sejumlah pejabat terkait.
Bupati Eduard mengatakan kerja sama dengan Bank NTT menjadi langkah strategis mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional di tengah perkembangan digitalisasi.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur dalam mendukung pemerintah daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional, karena di zaman era digitalisasi saat ini,” ujar Eduard.
Menurutnya, layanan perbankan digital dapat mempercepat transaksi keuangan sekaligus meningkatkan efisiensi dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran.
Dengan dukungan teknologi dan jaringan Bank NTT, masyarakat TTS diharapkan semakin mudah membayar pajak daerah dan retribusi tanpa harus bergantung pada layanan secara konvensional.
“Tentu dengan kemudahan tersebut, transaksi pembayaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun dengan lebih cepat, aman, mudah,” jelasnya.
Dia berharap digitalisasi pembayaran tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan berdampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan kemudahan layanan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah dari waktu ke waktu,” tegasnya.
Menurut Eduard, peningkatan penerimaan daerah akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat, termasuk sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi.
Karena itu, ia secara khusus mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten TTS memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran yang tersedia.
“Saya juga mengajak seluruh wajib pajak Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk mendukung kebijakan ini dengan taat membayar pajak dan retribusi daerah tepat waktu,” terangnya.
Ia menegaskan pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan bentuk kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.
“Karena pajak yang dibayarkan adalah kontribusi dan tanggung jawab nyata kita untuk mendukung pembangunan daerah kita tercinta ini,” pungkas Eduard.
Direktur Dana dan Treasury Keuangan Bank NTT Heru Helbianto mengapresiasi Pemerintah Kabupaten TTS yang telah menjalin kerja sama dengan Bank NTT.
Heru mengatakan Bank NTT sebagai bank milik pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah maupun masyarakat.
“Kita berupaya mengembangkan kerja sama seperti ini. TTS menjadi contoh dan kita coba kembangkan di tempat lain,” kata Heru.
Ia menyebut Bank NTT ke depan akan terus menyiapkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Heru berharap kolaborasi dengan Pemkab TTS dapat terus diperluas, termasuk dalam mendukung optimalisasi pelayanan dan penguatan kinerja Bank NTT.
“Kita coba kembangkan di tempat lain. Ke depan mungkin kita punya banyak kerja sama, karena banyak inovasi yang disiapkan oleh Bank NTT ke depan,” pungkasnya.***

