NGADA, HN – Bank NTT resmi meluncurkan Program Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk mendukung kelancaran dan kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada.
Program ini memungkinkan pemerintah daerah atau Pemda menggunakan dana talangan tanpa bunga saat kas daerah belum tersedia.
Peluncuran kerja sama KKPD antara Pemkab Ngada dan Bank NTT digelar di halaman Kantor Bupati Ngada usai HUT PGRI, Selasa 25 November 2025.
Kepala Bank NTT Cabang Bajawa, Devideris Delby Sony Harri Seso, mengatakan KKPD merupakan bentuk layanan Bank NTT sekaligus dukungan terhadap tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif.
“KKPD sangat membantu pemerintah daerah, karena dapat digunakan tanpa bunga. Kegiatan pemerintahan tetap bisa berjalan meskipun dana kas belum tersedia,” kata Harri Seso.
Ia menjelaskan, KKPD dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan belanja perjalanan dinas maupun belanja barang dan jasa yang dibebankan pada APBD Kabupaten Ngada.
“Kalau ada kegiatan perjalanan dinas sementara dana belum ada, KKPD hadir sebagai solusi,” ujarnya.
Selain membantu kelancaran kegiatan pemerintahan, KKPD juga mendorong peningkatan indeks digitalisasi keuangan daerah, transparansi, serta akuntabilitas transaksi.
Menurut Harri, penggunaan KKPD memudahkan perangkat daerah dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan serta mendukung program transaksi non tunai yang dicanangkan pemerintah dan Bank Indonesia.
Program KKPD Bank NTT dilaksanakan sesuai dengan sejumlah regulasi, di antaranya Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Kartu Kredit Pemerintah, serta Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD.
Selain itu, program ini juga mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran, PADG BI Nomor 21/18/PADG/2019 terkait QRIS, serta POJK Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.
Bupati Ngada Raymundus Bena menyambut baik peluncuran KKPD Bank NTT. Ia menilai program ini sangat membantu efektivitas transaksi dan pengelolaan keuangan daerah.
“KKPD membantu pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan efektivitas dan akurasi pengelolaan keuangan berbasis digital,” kata Raymundus.
Peluncuran KKPD ditandai dengan transaksi perdana di Badan Keuangan Daerah untuk pembayaran kepada pihak ketiga.
“Jika ada tugas ke luar daerah dan mengalami kendala biaya, maka KKPD Bank NTT bisa dimanfaatkan,” pungkasnya.***

