KALABAHI, HN – Aktivis Kabupaten Alor, Lomboan Djhamou, mengecam dugaan perilaku Bupati Alor Iskandar Lakamau yang disebut mengunjungi rumah seorang perempuan yang diduga bukan istrinya pada Sabtu 7 Februari 2026 malam. Dugaan peristiwa itu dikabarkan berujung keributan hingga dilaporkan ke Polres Alor.
Lomboan mengaku memperoleh informasi dari sumber yang ia anggap terpercaya. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada tengah malam dan memicu kemarahan anak Bupati Alor.
“Informasi yang saya terima menyebutkan dugaan Bupati Alor mendatangi rumah seorang perempuan yang bukan istrinya. Hal itu memicu kemarahan anak-anaknya hingga terjadi keributan dan rumah perempuan tersebut mengalami kerusakan,” ujar Lomboan, dikutip dari fkknews.com.
Lomboan menyebut, perempuan yang rumahnya diduga dirusak kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Alor. Ia juga mengungkapkan bahwa situasi di Mapolres Alor sempat memanas.
Menurut informasi yang ia peroleh, sejumlah pihak kemudian melakukan mediasi, termasuk melibatkan seorang mantan ajudan Bupati Alor. Lomboan menduga laporan tersebut akhirnya dicabut setelah dilakukan perundingan.
“Informasi yang saya dapat, laporan itu sempat masuk dan suasana di Polres memanas. Tapi kemudian dilakukan mediasi dan laporan diduga dicabut,” ungkapnya.
Sebagai warga Kabupaten Alor, Lomboan menyayangkan dugaan peristiwa tersebut karena dinilai mencoreng moralitas dan keteladanan seorang kepala daerah. Ia menyinggung kondisi Bupati Alor yang sebelumnya dikabarkan sakit dan didoakan oleh masyarakat.
“Besok hari Minggu orang pergi ke gereja. Kalau perilaku pimpinan seperti ini, apa yang mau dicontohkan? Selama ini masyarakat mendoakan Bupati karena sakit, tapi kalau benar kejadian ini tentu sangat disesalkan,” katanya.
Lomboan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang anak muda yang mengantarkan Bupati Alor ke rumah perempuan tersebut. Ia menilai peristiwa ini sangat memalukan dan berpotensi merusak citra pemerintahan daerah.
“Ini kepala daerah, bukan masyarakat biasa. Kalau benar, ini perbuatan tercela. Saya harap DPRD Kabupaten Alor melakukan pengawasan dan menindaklanjuti persoalan ini, bahkan bila perlu menggunakan hak angket,” tegasnya.
Sementara itu, awak media mendatangi Polres Alor pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 23.30 WITA. Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pihak terlihat berada di dalam ruangan untuk memberikan keterangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para pihak yang terlibat telah dilakukan mediasi dan permasalahan tersebut dinyatakan selesai secara damai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Alor terkait dugaan peristiwa tersebut.***

