KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat pembangunan dengan membentuk Tim Akselerasi yang melibatkan sekitar 50 orang dari lintas perangkat daerah.
Tim ini disiapkan untuk mengawal program prioritas, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menekan angka kemiskinan.
Plt Kepala Biro APIM, Lery Rupidara, mengatakan pembentukan tim menjadi bagian dari percepatan pembangunan daerah periode 2025-2030.
“Tim akselerasi ini dibentuk untuk memastikan program prioritas bisa berjalan lebih cepat, terukur, dan memberikan hasil yang nyata,” ujar Lery kepada wartawan, Selasa 28 April 2026.
Tim Akselerasi dibagi ke dalam lima kelompok kerja (pokja) sesuai sektor prioritas. Pokja pertama menangani bidang ekonomi, pangan, industri, energi, dan logistik. Pokja kedua fokus pada UMKM, pariwisata, dan generasi milenial.
Pokja ketiga mengurus infrastruktur, kelistrikan, serta energi baru terbarukan. Pokja keempat menangani sektor pendidikan dan kesehatan. Sementara pokja kelima fokus pada transformasi digital dan integrasi program pembangunan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTT, Kanis Mau, menyebut saat ini pemerintah sedang menyiapkan dasar hukum guna memperkuat kerja tim.
Menurutnya, proses penyusunan regulasi sudah berjalan dengan melibatkan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program terintegrasi dengan baik.
Di sisi lain, Kepala Biro Keuangan Beni Meno menjelaskan Tim Akselerasi juga diberi mandat untuk meningkatkan PAD.
Empat komponen utama PAD yang menjadi fokus yakni pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang terbesar PAD. Karena itu, pemerintah terus mendorong penertiban kendaraan dinas dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Kami juga mendorong optimalisasi aset daerah serta menggali potensi retribusi baru untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.
Pemprov NTT juga memperkuat komunikasi publik melalui berbagai kanal digital seperti YouTube, Instagram, dan Facebook.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Prisilia, menyebut langkah itu diharapkan mampu meningkatkan transparansi informasi sekaligus keterlibatan masyarakat dalam pembangunan.***

