KUPANG, HN – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT (Perseroda) resmi menetapkan tujuh orang calon pengurus hasil seleksi panitia seleksi (pansel).
Seluruh nama tersebut segera diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Gubernur Nusa Tenggara Timur sekaligus Pemegang Saham Pengendali PT Jamkrida NTT Perseroda, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyebut RUPS LB digelar untuk mengesahkan hasil kerja pansel yang sebelumnya menyeleksi 20 pendaftar hingga tersisa tujuh orang calon pengurus.
“Hari ini saya bersama pengurus Jamkrida melaksanakan RUPS LB untuk mengesahkan hasil pansel. Dari 20 orang yang mendaftar, tersaring tujuh orang calon pengurus untuk diajukan ke OJK,” ujar Melki Rabu 24 Januari 2026.
Melki menjelaskan, tujuh calon pengurus itu telah melalui seluruh tahapan seleksi dan juga mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Tujuh orang ini sudah disetujui Kemendagri dan Kemenkeu, sehingga hari ini kita sepakati bersama untuk diajukan ke OJK,” jelasnya.
Menurut Melki, setelah pengesahan lewat RUPS LB, seluruh calon pengurus akan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses lanjutan di OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun komposisi calon pengurus yang ditetapkan terdiri atas satu calon Direktur Utama (Dirut), empat calon direksi, dan dua calon komisaris.
Dari jumlah tersebut, nantinya Gubernur NTT akan mengesahkan empat orang, yakni satu Direktur Utama, satu Direktur Operasional, satu Direktur Keuangan, serta satu Komisaris Independen.
“Posisi Dirut hanya satu orang, direksi empat orang, dan calon komisaris dua orang. Totalnya tujuh calon pengurus,” jelas Melki.
Dia berharap manajemen baru PT Jamkrida NTT mampu melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja perusahaan, termasuk memperbaiki berbagai kekurangan yang terjadi di l periode sebelumnya.
“Direksi baru ini merupakan perpaduan dari internal Jamkrida dan dari luar, termasuk dari Bank NTT dan BUMD lain. Kita harapkan sinergi keunggulan masing-masing agar Jamkrida NTT bisa digerakkan lebih baik,” pungkasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jamkrida NTT, Frits Oscar Fanggidae, menyebut seluruh proses seleksi dan penetapan calon pengurus telah dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.
“Dari tujuh calon tersebut, gubernur nantinya akan mengesahkan empat orang, yakni satu direktur, satu direktur operasional, satu direktur keuangan dan satu komisaris independen,” jelasnya.***

