Wagub Johni Ungkap Laporan Pungli di SMK dan Madrasah, Tak Hanya SMA 5 Kupang

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma (Foto: Dok. Humas NTT)

KUPANG, HN – Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma menyebut adanya laporan praktik pungutan liar (pungli) tidak hanya di SMA Negeri 5 Kota Kupang, tetapi juga di sejumlah SMK dan Madrasah di wilayah NTT.

Wagub Johni menyapaikan itu saat pertemuan dengan para kepala SMA dan SMK Kota Kupang di Ruang Rapat Gubernur NTT, Rabu, 2 Juli 2025.

Dia menyebut, pertemuan itu sebagai tindak lanjut laporan dari Ombudsman terkait pungutan sebesar Rp2,2 juta per siswa di SMA Negri 5 Kupang.

Selain SMA Negri 5 Kupang, Johni menyebut ada laporan dari Ombudsman tentang pungutan di sejumlah SMA, SMK dan Madrasah di NTT.

BACA JUGA:  Wagub Johni Asadoma Dorong Status KCP Mobile Surabaya Jadi Kantor Cabang Bank NTT

“Jadi pertemuan ini menyusul pungutan Rp2,2 juta di SMAN 5 Kupang, juga ada laporan pungli di sejumlah SMA, SMK dan Madrasah se-NTT dari Ombudsman,” ujar Johni Asadoma.

Wagub Johni langsung meminta klarifikasi dari Kepala SMAN 5 Kupang, Veronika Wawo. Ia menjelaskan, pungutan itu telah disepakati bersama dalam rapat sekolah dan sudah disosialisasikan kepada para orangtua siswa.

“Semua pembiayaan disampaikan kepada orangtua dan tidak ada keberatan dari 395 orangtua yang hadir saat sosialisasi,” ujar Veronika.

Namun demikian, Johni Asadoma menilai meskipun secara prosedural sudah sesuai, nominal pungutan tersebut masih terlampau besar bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

BACA JUGA:  IAKN Kupang Gelar Seminar, Bekali Generasi Muda Hadapi Tantangan dan Dinamika Hidup

“Pungutan ini besar dan berat untuk orangtua yang ekonominya lemah. Ini mengusik perasaan publik, makanya jadi polemik,” tegas mantan Kapolda NTT itu.

Johni Asadoma mengungkap bahwa Ombudsman juga menerima laporan praktik pungutan serupa di sejumlah SMK dan Madrasah.

Karena itu, ia meminta agar kepala sekolah lebih berhati-hati dan mengedepankan empati dalam mengambil kebijakan pembiayaan pendidikan.

“Kalau mau pungut, jangan disamaratakan. Harus lihat kondisi ekonomi orangtua. Harus lebih berempati kepada siswa kita,” ungkapnya.

Johni menegaskan, sebagai pimpinan daerah, ia bersama Gubernur NTT berkewajiban melakukan pembinaan, arahan, dan evaluasi terhadap semua kepala sekolah di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  DPRD NTT Apresiasi Program OVOP, Minta Melki-Johni Benahi Kopdes Merah Putih

Ia juga mendorong adanya rasionalisasi pembiayaan agar pungutan yang dilakukan tidak memberatkan orangtua siswa dan tidak memicu keresahan publik.

“Ini sifatnya mengumpulkan informasi dari para kepala sekolah untuk dianalisis lebih lanjut, agar pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat,” jelasnya.

Dia menyampaikan apresiasi atas dedikasi para guru dan kepala sekolah dalam mencerdaskan generasi muda di Nusa Tenggara Timur.

“Saya harap kolaborasi antara pemerintah dan sekolah terus ditingkatkan dalam menghadirkan pendidikan yang adil dan terjangkau,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!