KUPANG, HN – Pria berinisial YEB (35) di Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menebas leher ayahnya Yoktan Bani (60) hingga meninggal dunia.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H menyebut peristiwa tragis itu terjadi pada Senin 26 Februari 2024 siang.
“Saat ini sudah ditangani Penyidik Reskrim Polres Kupang,” ujar Anom Wirata.
Menurut dia, kasus itu berawal ketika pelaku YEB hendak gantung diri karena diduga mengalami gangguan jiwa pada Sabtu 24 Februari 2024.
“Jadi sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku pergi ke hutan hendak gantung diri, namun ia pulang lagi ke rumah sekitar pukul 19.00 Wita,” ungkapnya.
Sekitar pukul 24.00 Wita, pelaku keluar rumah lagi tanpa menggunakan pakaian dan berjalan menuju Oekaka dan menginap di rumah saudaranya.
Mengetahui pelaku berada di Oekaka, isteri pelaku Masni Bonbito dan beberapa anggota keluarga menjemputnya untuk diantar kerumah doa di Ekam.
“Jadi Minggu sore pelaku diantar ke rumah korban, dan para Senin siang, korban, pelaku dan istri pelaku masih duduk di teras dapur,” jelasnya.
Namun pukul 12.20 Wita, isteri pelaku masuk ke dalam rumah untuk menidurkan anaknya. Selang 5 menit, ia kaget mendengar suara teriakan dari teras dapur.
Ia pun keluar, dan ternyata korban sudah bersimbah darah dekat tempat cuci piring dengan leher nyaris putus bekas disayat benda tajam.
Setelah diperiksa korban sudah meninggal dunia. Tak jauh dari posisi korban, pelaku juga terduduk dengan posisi tangan kirinya terluka bekas sayatan benda tajam.
Melihat kondisi pelaku terluka, isteri pelaku bersama beberapa orang warga sekitar mengantar korban ke Puskesmas Oekabiti, namun dalam perjalanan ia menghembuskan napas terakhirnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami dugaan motif pelaku menganiaya korban meski keduanya sudah meninggal dunia.
“Penyidik sudah lakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta bukti pendukung lainnya,” pungkasnya.***

