KUPANG, HN – Kuasa hukum Yupiter Selan, Fransisco Bernando Bessi, menyebut akun TikTok Lika-Liku NTT diduga terafiliasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan sejumlah instansi lain. Pernyataan itu disampaikan Fransisco Bessi mengacu pada putusan praperadilan Nomor 5 Tahun 2026 yang diputus pada tanggal 21 Juli 2026.
Fransisco menyebut dirinya tidak ingin mengomentari substansi putusan praperadilan yang diajukan terduga admin akun TikTok Lika-Liku NTT, Gama Ferroh (GF). Namun, ia menyoroti isi putusan, khususnya halaman 28 yang memuat jawaban penyidik Direktorat Reserse Siber Polda NTT.
“Kami mencermati putusan praperadilan Nomor 5 Tahun 2026. Saya tidak dalam kapasitas mengomentari putusan itu, tetapi saya ingin membacakan bagian halaman 28 yang berisi jawaban dari Krimsus Siber Polda NTT,” ujar Fransisco Bessi, Senin 27 Juli 2026.
Menurut dia, akun TikTok Lika-Liku NTT diduga memiliki keterkaitan dengan aparat penegak hukum maupun pihak dari instansi lain yang disebut membocorkan informasi internal.
“Kasus-kasus yang mereka bocorkan berdampak terhadap kehidupan pribadi, pekerjaan, hingga nama baik para korban,” jelasnya.
Fransisco mengatakan, ada juga dugaan bahwa sejumlah akun media sosial lainnya berada dalam satu jaringan yang sama.
Ia menyebut akun seperti Admin Lika Liku NTT, Viral Kupang, Nobita Irma Dewi Silvester, Flobamorata Terbongkar, Forum Bebas Kota Kupang, Kritik Kota Kupang, Kejadian NTT, hingga sejumlah akun anonim lainnya diduga terafiliasi dengan satu orang yang disebutnya berinisial GF.
“Ini sudah menjadi mata pencaharian mereka hampir satu tahun ini. Rekening yang digunakan juga merupakan rekening Bank BNI milik adik GF sendiri,” ungkapnya.
Dia menyebut hingga kini terdapat 14 laporan polisi yang telah masuk ke kepolisian. Dari jumlah itu, menurutnya baru dua laporan yang sedang ditangani, yakni laporan milik Yupiter Selan dan Boi Nunuhitu. “Sebanyak 12 laporan lainnya akan menyusul,” ujarnya.
Fransisco Bessi menilai putusan praperadilan membuat identitas para terduga admin TikTok Lika-Liku NTT semakin terbuka ke publik.
“Pasca putusan praperadilan, semuanya sudah mulai terungkap sehingga para terduga admin tidak bisa lagi bersembunyi,” ungkapnya.
Fransisco turut menanggapi pertanyaan mengenai aktivitas akun TikTok Lika-Liku NTT yang masih melakukan unggahan meski ponsel terduga admin telah disita penyidik.
Menurutnya, hal itu dimungkinkan karena para pengelola akun masih mengetahui alamat email dan kata sandi akun tersebut.
“Selama email dan password masih mereka kuasai, mereka tetap bisa mengakses akun dan melakukan posting dari mana saja,” jelasnya.
Ia menilai narasi yang dibangun akun Lika Liku sangat berbahaya karena disebut memberikan keuntungan bagi pengelola akun, namun merugikan banyak pihak.
Dia mendesak Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko bersama Direktur Reserse Siber Polda NTT yang baru agar segera menuntaskan penyidikan perkara tersebut.
Fransisco menyebut seluruh saksi telah diperiksa sehingga proses penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.
“Saya optimistis tidak terlalu lama lagi. Semua saksi sudah diperiksa sehingga penetapan tersangka tinggal menunggu waktu,” pungkasnya.***

