Hukrim  

SMKN 4 Kalabahi Bantah Isu Dugaan Penyimpangan Dana Revitalisasi Rp3,9 Miliar

Kepala SMKN 4 Kalabahi, Yustinus Buling (Foto: Ist)

ALOR, HN – Kepala SMKN 4 Kalabahi, Yustinus Buling, membantah isu dugaan penyimpangan penggunaan anggaran revitalisasi sekolah senilai Rp3,9 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Dia menyebut seluruh proses pengelolaan dana dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Yustinus mengatakan, informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di SMKN 4 Kalabahi.

“Informasi yang diberitakan dan beredar tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di SMKN 4 Kalabahi,” ujar Yustinus, Jumat 24 Juli 2026.

Menurut Yustinus, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilakukan secara terbuka. Seluruh penggunaan anggaran dibahas bersama melalui rapat penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), kemudian dipublikasikan kepada guru dan tenaga kependidikan.

Ia menyebut tidak pernah ditemukan kendala dalam proses rekonsiliasi (rekon), sehingga menjadi salah satu bukti bahwa pengelolaan dana BOS berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Tempat Penyulingan dan Musnahkan 200 Liter Miras Lokal di Kupang

Selain itu, kata dia, informasi mengenai penggunaan anggaran juga ditempel di lingkungan sekolah agar dapat diketahui seluruh warga sekolah.

Yustinus juga menepis tudingan adanya penyalahgunaan dana komite sekolah. Menurutnya, dana komite sepenuhnya dikelola pengurus komite sesuai kewenangan yang dimiliki. Sedangkan pihak sekolah tidak pernah menggunakan dana itu di luar ketentuan.

“Untuk dana komite sekolah dikelola oleh komite. Sekolah tidak pernah menyalahgunakan dana komite maupun dana BOS,” jelasnya.

Yustinus menjelaskan, sekolah tidak mengelola anggaran sebesar Rp3,9 miliar sebagaimana isu yang berkembang. Dana revitalisasi yang dikelola SMKN 4 Kalabahi sebesar Rp2.996.897.000 dengan sejumlah paket pekerjaan yang telah ditentukan pemerintah.

Paket pekerjaan tersebut meliputi rehabilitasi empat ruang kelas, pembangunan gedung baru dua lantai dengan empat ruang kelas, pembangunan dua unit toilet baru, rehabilitasi perpustakaan, pengadaan perabot ruang kelas dan perpustakaan serta pengecatan tembok dan plafon gedung lama.

BACA JUGA:  Mabuk Miras! Pria di Kupang Ancam Pedagang Mie Ayam dengan Senjata Tajam

Dia menegaskan, seluruh pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai perencanaan teknis dan mendapat pengawasan berlapis.

Yustinus mengatakan setiap tahapan pembangunan berada di bawah pengawasan panitia pembangunan, fasilitator pengawas dari Politeknik Kupang, serta tim teknis dari Kementerian.

Seluruh progres pekerjaan, termasuk penggunaan material bangunan dan struktur konstruksi, dilaporkan kepada fasilitator pengawas maupun admin teknis kementerian.

“Bahan bangunan telah diuji kelayakannya, sedangkan perencanaan struktur sudah dihitung sesuai ketentuan. Semua bukti pekerjaan selalu dikonfirmasi kepada fasilitator pengawas dan admin teknis kementerian,” terangnya.

Yustinus juga menyebut pembentukan panitia revitalisasi dilakukan melalui rapat bersama yang melibatkan guru dan unsur komite sekolah.

BACA JUGA:  DPO Kasus Jambret Ditangkap di Rumah Mertua Usai Pesta Pernikahan

Sementara penentuan supplier material bangunan diputuskan oleh panitia pembangunan berdasarkan hasil musyawarah, dengan mempertimbangkan aspek harga serta kemudahan mobilisasi bahan ke lokasi pekerjaan.

Menurutnya, keputusan tersebut bukan ditentukan secara sepihak oleh kepala sekolah maupun dewan guru.

Menanggapi isu lain yang berkembang, Yustinus memastikan tidak pernah terjadi praktik pungutan liar di luar ketentuan maupun kesepakatan yang berlaku.

Ia juga membantah adanya kelompok atau kubu tertentu di lingkungan sekolah sebagaimana isu yang beredar. “Selama ini kegiatan dan aktivitas sekolah berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada kubu ataupun kelompok tertentu di SMKN 4 Kalabahi,” ungkapnya.

Yustinus berharap masyarakat memperoleh informasi secara utuh dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai pengelolaan anggaran revitalisasi di SMKN 4 Kalabahi.***

error: Content is protected !!