BORONG, HN – Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menanggapi polemik terkait enam peserta calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang disebut berasal dari luar NTT namun lolos melalui Panitia Daerah (Panda) Polda NTT.
Nama enam peserta yang lolos yakni Made Alvino Garvin Karang, Dobrimeka Wibowo, Joel Ishak Hamonangan Silalahi, Affandi Hidayat, I Dewa Yoga Krisnanda, dan Chelsea Maudina Ahmadi.
Eks Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum fakta diverifikasi
Melki menegaskan, pemerintah daerah bersama DPRD NTT akan mendalami persoalan tersebut, termasuk rencana menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan pihak kepolisian.
“Perlu diperiksa faktanya dulu baru kita boleh berpendapat,” kata Melki saat menghadiri kegiatan sosialisasi pendidikan di Borong, Manggarai Timur, Sabtu 4 Juli 2026.
Dia menyebut, dalam ketentuan rekrutmen Akpol ada regulasi yang memungkinkan peserta dari luar daerah mengikuti seleksi di Polda NTT.
Salah satu syaratnya, kata dia, adalah memenuhi ketentuan administrasi, termasuk domisili minimal enam bulan di wilayah tersebut sebelum mengikuti proses seleksi.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak memastikan terlebih dahulu apakah keenam peserta benar-benar telah memenuhi seluruhpersyaratan yang ditetapkan.
“Kalau memang aturannya membolehkan dan syarat administrasinya dipenuhi, tentu harus dilihat secara objektif. Karena itu, faktanya harus diperiksa terlebih dahulu,” jelasnya.
Melki meminta polemik ini tidak langsung dikaitkan dengan asal daerah peserta. Menurutnya, hasil seleksi Akpol juga ditentukan kualitas dan nilai yang diperoleh setiap peserta.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan kemungkinan bahwa peserta yang lolos memang memiliki kemampuan akademik maupun kompetensi yang lebih baik. “Jangan sampai anak-anak kita kalah dari segi kualitas,” pungkasnya.***

