Hukrim  

Admin TikTok Lika-Liku Diduga Punya Kedekatan dengan Pejabat Polda NTT

KUPANG, HN – Kuasa hukum Gama Ferroh, Ferdy Maktaen, menyebut kliennya menjadi korban kriminalisasi kasus akun TikTok Lika-Liku NTT. Ia meminta penyidik segera menetapkan tersangka utama yang disebut sudah dikantongi penyidik Polda NTT.

Menurut Ferdy, penyidik sebenarnya sudah menemukan sosok yang diduga sebagai pelaku utama berdasarkan sejumlah bukti, mulai dari transfer uang, komunikasi melalui akun TikTok Lika-Liku NTT, hingga pengiriman nomor handphone kepada korban.

“Penyidik sebenarnya sudah menemukan tersangka utama. Ada bukti transfer uang, ada komunikasi lewat akun TikTok Lika-Liku NTT, dan ada pengiriman nomor handphone lewat akun TikTok,” ujar Ferdy, Minggu 7 Juni 2026.

Ia menyebut, temuan itu juga selaras dengan pengakuan kuasa hukum terlapor Yupiter Selan, Fransisco Bernando Bessi, yang disebut telah menyerahkan sejumlah bukti kepada Polda NTT.

Karena itu, Ferdy meminta penyidik Polda NTT untuk segera menetapkan tersangka terhadap oknum yang diduga sebagai admin Lika-Liku NTT.

BACA JUGA:  Jaksa Tahan Tersangka Kasus Korupsi Internet Desa di Flores Timur

“Disini sudah ada komunikasi chat melalui akun TikTok dan ada nomor HP. Percakapan itu antara admin dan korban. Lalu admin memberikan nomor HP ke korban, kemudian ada komunikasi antara korban dengan nomor yang diberikan itu,” jelasnya.

Menurut Ferdy, nomor handphone tersebut tercatat atas nama seseorang berinisial MS. Meski nama yang tercatat bukan admin akun, namun ia menduga ada hubungan erat antara pemilik nomor dengan pengelola akun TikTok Lika-Liku NTT.

“Bagaimana admin memberikan nomor HP ke korban jika yang punya nomor itu tidak punya hubungan dengan admin,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, nomor tersebut telah ditelusuri dan pemiliknya juga sudah dipanggil serta diperiksa oleh penyidik Polda NTT.

Ferdy kemudian mempertanyakan alasan belum adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Ia menduga ada kedekatan antara calon tersangka dengan oknum pejabat di Polda NTT berinisial EA.

“Dugaan kami, calon tersangka itu punya hubungan atau kedekatan dengan beberapa pejabat di Polda NTT,” ujarnya.

BACA JUGA:  PMKRI Kupang Demo di Kejati NTT, Desak Jaksa Tahan Tersangka Mokris Lay

Pihaknya juga meminta Kapolda NTT tidak sepenuhnya mempercayai laporan penyidik dalam penanganan kasus tersebut.

Selain itu, Ferdy meminta Propam melakukan pemeriksaan internal terhadap penyidik yang menangani perkara itu.

“Kami juga minta Propam segera melakukan pemeriksaan internal terhadap para penyidik ini. Karena buktinya sudah jelas,” katanya.

Ia menegaskan, terdapat bukti komunikasi melalui akun TikTok yang berujung pada permintaan uang kepada korban, termasuk bukti transfer kepada salah satu oknum yang telah diperiksa penyidik.

“Kami minta 2×24 jam penyidik Polda NTT sudah harus menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tegasnya.

Ferdy menegaskan, status hukum kliennya hingga kini belum jelas, namun telah menerima sanksi sosial di tengah masyarakat.

“Klien kami mendapat hukuman sosial yang sangat besar, mulai dari keluarga, anak istri, hingga dirinya sendiri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Keluarga Naput Sudah Kantongi Sertifikat Sah Sejak 2017, Kuasa Hukum Kritik Keputusan Majelis Hakim

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Leo Lata Open, menyebut pihaknya mendampingi Gama Ferroh sejak awal proses hukum, mulai dari penangkapan, penggeledahan hingga penyitaan yang disebut tidak prosedural.

“Kami menduga ada kriminalisasi yang dibuat oleh Polda NTT terhadap klien kami,” kata Leo Open.

Menurut dia, sejak awal tidak ada bukti yang mengarah kepada Gama Ferroh sebagai admin akun TikTok Lika-Liku NTT.

“Mulai dari penangkapan itu tidak ada bukti yang mengarah ke klien kami bahwa dia salah satu terduga admin Lika-Liku NTT,” ujarnya.

Leo menyebut, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Polda NTT telah memeriksa beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Karena itu, Leo Open meminta penyidik Polda NTT segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang telah diperiksa.

“Mereka ini sudah pasti dan jelas. Sedangkan klien kami Gama Ferroh tidak terlibat dalam akun Lika-Liku NTT,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!