Hukrim  

Diduga Palsukan Dokumen, Anggota TI NTT Laporkan Ketua dan Sekretaris TPP ke Polisi

KUPANG, HN – Anggota Bidang Organisasi TI NTT, Amos Lafu, SH, MH, melaporkan Ketua dan Sekretaris Tim Penjaring dan Penyaring (TPP) ke Polda NTT atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen persyaratan pencalonan ketua.

“Setelah kami pertimbangkan dengan matang, hari ini kami putuskan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan terhadap dokumen persyaratan pencalonan ketua yang dikeluarkan Tim Penjaring dan Penyaring (TPP),” ujar Amos kepada wartawan, Jumat 17 April 2026.

Menurut Amos, pihaknya lebih dulu berkonsultasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT sebelum diarahkan ke penyidik Reskrim untuk dilakukan kajian bersama.

BACA JUGA:  ARK Mangkir Lagi, Polisi Sebut Sudah Dua Kali Tak Penuhi Panggilan

“Tadi kami konsultasi di SPKT Polda NTT, kemudian diarahkan untuk kajian bersama Reskrim. Puji Tuhan laporan ini sudah disetujui karena ini bagian dari tindak pidana yang bisa dilaporkan,” jelasnya.

Amos menegaskan pihak yang dilaporkan adalah tim TPP berdasarkan surat resmi yang ditandatangani Ketua TPP Edy Blegur dan Sekretaris Ivan Misa.

“Yang kami laporkan hari ini adalah tim TPP berdasarkan surat yang dikeluarkan dan ditandatangani Ketua TPP Edy Blegur dan Sekretaris Ivan Misa,” tegasnya.

Dia juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Kami sangat yakin tim TPP ini tidak bekerja sendirian. Kami duga ada aktor intelektual di belakang mereka,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ojol di Kupang Bacok Dua Karyawan Saat Menagih Angsuran Kredit Sepeda Motor

Amos menilai polemik bermula dari adanya tambahan syarat pencalonan di luar Peraturan Organisasi (PO). Ia menyebut TPP menambah jumlah syarat dari lima menjadi enam poin.

Menurutnya, hal itu tidak ditemukan baik dalam PO tahun 2024 maupun PO tahun 2026. “Kami sudah periksa, syaratnya tetap lima bukan enam seperti yang ditambahkan TPP. Jadi tidak ada perubahan, baik PO 2024 maupun PO 2026,” jelasnya.

Amos berharap Musprov TI NTT berjalan demokratis dan terbuka bagi seluruh kader terbaik. Ia menegaskan tidak boleh ada upaya menghalangi kandidat tertentu melalui perubahan aturan sepihak.

BACA JUGA:  Dinas PKO Sikka Diduga Potong Dana Sertifikasi Guru, PMKRI Gelar Aksi Demo

“Kami ingin proses Musprov ini berjalan adil. Siapa pun kader terbaik NTT yang berminat, harus dibuka ruang untuk mendaftar dan mengikuti proses demokrasi dengan baik,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Amos menegaskan laporan ke Polda NTT bukan dilandasi sentimen pribadi, melainkan bentuk kecintaan terhadap organisasi Taekwondo Indonesia di NTT.

“Ini bukan sentimen pribadi. Ini kecintaan kami terhadap TI NTT, bagaimana mengembalikan organisasi ini kepada aturan mainnya. Tidak boleh diselewengkan hanya untuk kepentingan oknum tertentu,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!