Hukrim  

GF Sebut Ditodong Senjata hingga Dipaksa Mengaku Jadi Admin Lika Liku NTT

KUPANG, HN – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) diduga melakukan intimidasi terhadap GF alias Gama Ferroh, oknum yang disebut-sebut sebagai salah satu admin akun TikTok Lika Liku NTT.

Kuasa hukum Gama Ferroh, Bildad Thonak, menyebut kliennya dijemput secara paksa pada dini hari tanpa disertai surat penangkapan.

“Kami ingin sampaikan klien kami dijemput seperti diculik tengah malam. Dia dikejar menggunakan mobil DH 1999 HR sekitar pukul 06.00 Wita,” kata Bildad, Kamis 28 Mei 2026.

Menurut Bildad, Gama sempat panik karena merasa dibuntuti dan dikejar oleh sebuah mobil sebelum akhirnya mengetahui bahwa orang-orang di dalam kendaraan itu merupakan anggota polisi.

“Dia ditangkap di wilayah Oebufu lalu dibawa ke Polda NTT dan dilakukan pemeriksaan. Polisi kemudian menuduh klien kami sebagai admin Lika Liku NTT,” jelasnya.

Bildad mengatakan polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita dua unit handphone serta satu tablet milik kliennya.

Namun, kata dia, hingga proses pemeriksaan selesai, tidak ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.

BACA JUGA:  Aktivis Kecam Prilaku Bupati Alor yang Diduga Kunjungi Rumah Perempuan di Malam Hari

“Kalau ada alat bukti silahkan diproses, tetapi setelah kami tunggu ternyata tidak ada tanda-tanda. Setelah dicek tidak ada alat bukti sama sekali sehingga jam 6 pagi klien kami dibebaskan karena tidak terbukti,” terangnya.

Bildad menilai proses penangkapan terhadap Gama tidak sesuai prosedur hukum karena tidak disertai surat penangkapan maupun surat penyitaan.

“Penangkapan tidak disertai surat penangkapan. Proses ini sangat mencederai apa yang diinginkan KUHP baru,” ujar Bildad.

Dia bahkan menyebut tindakan aparat menyerupai penculikan. “Penangkapan ini seperti penculikan. Dia juga ditodong senjata api. Setelah itu dipaksa untuk mengaku sebagai admin Lika Liku NTT,” katanya.

Bildad menilai tindakan itu bentuk pelanggaran HAM dan mencoreng institusi kepolisian. “Model seperti ini pelanggaran HAM dan merusak nama institusi,” tegasnya.

Blidad meminta Kapolda NTT dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT dicopot dari jabatannya.

“Kami minta copot Kapolda karena di bawah kepemimpinan dia ini sangat berbahaya. Klien kami diintimidasi dan ditodong senjata api,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bildad Sebut Linus Tak Paham Aturan, Minta Baca dan Pahami UU Koperasi

Selain itu, pihaknya mengaku akan melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM, DPR RI, hingga Divisi Propam Mabes Polri.

“Kami juga minta Propam Mabes Polri memeriksa oknum-oknum di Polda NTT yang sudah sewenang-wenang menginjak harkat dan martabat orang lain,” ungkapnya.

Kuasa hukum lainnya, Leo Lata Open, turut mengkritik proses penangkapan yang dilakukan aparat.

“Kinerja polisi sangat buruk. Menurut saya kasus ini pelanggaran HAM dan harus segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Leo menegaskan tidak ada satu pun dokumen resmi yang diperlihatkan kepada kliennya saat proses penangkapan berlangsung.

“Tidak ada satu surat apa pun untuk penangkapan. Jadi sama saja dia ditangkap dulu baru cari barang bukti,” ujarnya.

Sementara itu, Gama Ferroh mengaku dirinya sempat hampir ditabrak saat dikejar oleh mobil yang diduga digunakan aparat kepolisian.

“Ada empat orang di dalam mobil. Saya hampir ditabrak dan ditodong senjata api,” kata Gama Ferroh.

Ia mengaku saat penggeledahan berlangsung dirinya ditekan agar mengaku sebagai admin akun TikTok Lika Liku NTT. “Saat geledah saya diancam harus mengaku sebagai admin Lika Liku NTT,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bildad Thonak Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota Kupang ke DPC PDI Perjuangan

Gama juga mengklaim uang sebesar Rp20 juta hilang setelah rumahnya di kawasan Maulafa, Kota Kupang digeledah polisi.

“Ada uang Rp20 juta yang hilang di rumah Maulafa setelah penggeledahan polisi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan saat itu dirinya sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor Honda Supra sebelum akhirnya dikejar.

“Waktu saya dicegat itu saya mau pulang ke rumah. Saya menggunakan motor Supra. Saya lari karena dikejar menggunakan mobil,” ujarnya.

Gama menegaskan saat dirinya diamankan, aparat tidak menunjukkan surat penangkapan. “Saat saya ditangkap tidak ada surat penangkapan apapun itu,” katanya.

Ia juga menyebut handphone miliknya telah disita meski polisi tidak menemukan bukti dirinya terlibat sebagai admin akun TikTok tersebut.

“HP saya sudah disita dan tidak terbukti bahwa saya ini adalah admin Lika Liku NTT,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!