KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat. Aturan tersebut bertujuan mendorong anak-anak lebih banyak belajar dibanding bermain gadget.
Melalui pergub itu, para siswa diwajibkan memiliki waktu belajar setiap Senin hingga Jumat pukul 18.00 hingga 19.30 Wita, baik di rumah maupun di luar jam sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambros Kodo mengatakan, Pergub Gerakan Jam Belajar Masyarakat telah diluncurkan 2 Mei 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
“Pergub ini sudah dilaksanakan dan ditindaklanjuti lewat nota dinas ke sekolah-sekolah di NTT,” ujar Ambros Kodo, Jumat 29 Mei 2026.
Menurut Ambros, rumah dan keluarga memiliki peran penting dalam proses pendidikan anak. Ia menyebut rumah merupakan sekolah pertama, sedangkan orang tua adalah guru pertama bagi anak-anak.
“Jadi rumah adalah sekolah pertama, dan orang tua itu guru pertama bagi anak-anak. Kita harap dengan Pergub ini siswa bisa tinggalkan gadget,” jelasnya.
Ia mengatakan, selama jam belajar berlangsung, orang tua diharapkan aktif mendampingi anak, termasuk menanyakan proses belajar di sekolah maupun materi yang belum dipahami anak.
Selain meningkatkan kualitas pendidikan, gerakan ini juga diharapkan mampu mencegah anak-anak terjerumus dalam pergaulan bebas dan penggunaan gadget secara berlebihan.
“Dengan jam belajar ini, kalau 1,5 jam masyarakat mendukung, maka kita sedang mengaktifkan kembali budaya positif untuk masa depan anak-anak kita. Karena kata kuncinya adalah belajar dan belajar,” katanya.
Ambros menegaskan, keberhasilan Gerakan Jam Belajar Masyarakat membutuhkan dukungan penuh masyarakat, terutama lingkungan keluarga.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara sektor pendidikan, sekolah, masyarakat, dan keluarga untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif bagi anak-anak di NTT.
“Karena keluarga adalah lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak belajar dan bertumbuh. Sehingga kolaborasi antara sektor pendidikan dan keluarga ini sangat penting,” pungkasnya.***

