FTZ RI-Timor Leste Dinilai Bisa Ciptakan Lapangan Kerja dan Dongkrak Ekonomi NTT

KUPANG, HN – Pengembangan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste dinilai berpeluang mendorong pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Timur (NTT), menarik investasi hingga menciptakan lapangan kerja.

Hal itu terungkap dalam Diskusi Publik Pengembangan Kawasan Bebas Perdagangan (Free Trade Zone) di Wilayah Perbatasan Indonesia-Timor Leste Tahun 2026 yang digelar di Aula Pascasarjana Universitas Nusa Cendana (Undana), Jumat 11 September 2026.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua Dewan Pembina DPP APINDO NTT Fredi Ongko Saputra, Kabinda NTT Eko Hassep Nurgito, dan akademisi Undana Prof. Dr. David B.W. Pandie.

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena menyebut sangat penting mengubah paradigma pembangunan kawasan perbatasan.

Menurut Melki, wilayah perbatasan tidak semestinya hanya dipandang sebagai daerah terluar, tetapi harus dikembangkan menjadi kawasan strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan FTZ di perbatasan Indonesia-Timor Leste dinilai dapat menjadi peluang untuk memperkuat perdagangan, investasi, konektivitas, serta kerja sama ekonomi kedua negara.

Namun, pengembangan tersebut harus dibarengi kepastian hukum, kesiapan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan keterlibatan masyarakat lokal.

“Keberhasilan pengembangan kawasan tersebut memerlukan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat,” demikian poin yang disampaikan dalam materi Gubernur NTT.

Dari perspektif dunia usaha, Fredi Ongko Saputra menilai FTZ memiliki peluang strategis untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, perdagangan, investasi, dan pertumbuhan usaha masyarakat NTT.

BACA JUGA:  Pameran Pembangunan NTT BaGaYa Resmi Ditutup, Catat Transaksi Rp3 Miliar

Namun, menurut Fredi, penerapan FTZ harus dibarengi kesiapan infrastruktur dan sistem logistik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah optimalisasi fasilitas yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal serta pengelolaan arus keluar-masuk kapal secara efektif dan terintegrasi.

Konektivitas antara pelabuhan dan kawasan FTZ juga dinilai penting. Akses impor secara langsung melalui pelabuhan di NTT berpotensi menekan biaya logistik dan distribusi barang.

Efisiensi tersebut pada akhirnya dapat menurunkan biaya pengadaan bahan baku dan barang sehingga meningkatkan daya saing pelaku usaha di daerah.

Fredi juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dan UMKM agar keberadaan FTZ tidak hanya memberikan keuntungan bagi investor besar.

Menurutnya, NTT tidak harus meniru secara utuh model FTZ Batam. Kawasan perbatasan NTT membutuhkan model yang lebih sederhana, realistis, dan sesuai dengan karakteristik daerah.

Salah satu alternatif yang dapat dikembangkan adalah memberikan kemudahan perdagangan dan perizinan di kawasan tertentu, termasuk wilayah perbatasan seperti Atambua.

Sementara itu, Kabinda NTT Eko Hassep Nurgito mengingatkan pengembangan FTZ juga memiliki tantangan dari sisi keamanan.

Menurutnya, kepastian regulasi dan pembagian kewenangan harus diperjelas untuk mencegah tumpang tindih kebijakan maupun penyalahgunaan fasilitas perdagangan.

Penguatan ekonomi masyarakat lokal juga menjadi hal penting. Masyarakat harus dipersiapkan agar mampu menjadi pelaku ekonomi, bukan sekadar konsumen barang impor.

Sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, dan pariwisata dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas maupun kapasitas produksi.

Selain itu, kepastian status dan penguasaan lahan perlu diperhatikan untuk memberikan jaminan kepada investor sekaligus melindungi hak masyarakat lokal dan masyarakat adat.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Minta ASN NTT Stop Gadai SK di Bank untuk Beli Mobil

Di sisi lain, keterbukaan kawasan perdagangan berpotensi menghadirkan ancaman kejahatan transnasional.

Ancaman tersebut antara lain perdagangan orang, narkotika, pencucian uang, prostitusi, penyelundupan barang, peredaran minuman beralkohol ilegal hingga kejahatan siber.

Karena itu, pengembangan FTZ membutuhkan sistem pengawasan dan pengamanan yang kuat dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, lembaga terkait, pelaku usaha, dan masyarakat.

Akademisi Undana Prof. Dr. David B.W. Pandie mengatakan FTZ berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi, perdagangan, dan penciptaan lapangan kerja.

Namun, NTT masih menghadapi persoalan karena struktur ekonominya didominasi sektor primer. Sejumlah komoditas unggulan daerah masih banyak dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.

Pengolahan komoditas tersebut justru dilakukan di luar NTT, seperti Makassar dan Surabaya. Padahal, NTT memiliki komoditas yang berpotensi dikembangkan untuk pasar nasional maupun internasional, termasuk kopi dan rumput laut.

Karena itu, pengembangan FTZ perlu dikaitkan dengan penguatan industri pengolahan di daerah.

Dengan begitu, nilai tambah komoditas tidak seluruhnya keluar dari NTT, tetapi dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sesi diskusi, muncul pertanyaan mengenai realistis tidaknya penerapan FTZ di NTT jika dibandingkan dengan Batam.

Fredi Ongko Saputra menegaskan NTT memiliki karakteristik berbeda sehingga tidak dapat serta-merta mengadopsi model Batam.

Menurutnya, FTZ NTT perlu dirancang lebih sederhana dan adaptif dengan kondisi daerah. Kebijakan dapat diarahkan pada kemudahan arus masuk barang, efisiensi distribusi, penurunan biaya logistik, peningkatan daya beli masyarakat, serta penguatan perdagangan.

BACA JUGA:  Hitung Mundur Nasib Wilhelmus Geri, Pilih ASN atau Ketua Kopdit Swasti Sari

Namun, kemudahan tersebut tetap harus disertai pengawasan ketat untuk mencegah penyelundupan dan penyalahgunaan fasilitas perdagangan.

Prof David menambahkan, Timor-Leste dapat menjadi salah satu pasar sekaligus mitra strategis bagi produk unggulan NTT.

Untuk mewujudkannya, dibutuhkan intervensi pemerintah melalui pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan perdagangan, peningkatan kapasitas industri pengolahan, serta penguatan konektivitas dan sistem logistik.

Hasil diskusi menyimpulkan pengembangan FTZ Indonesia-Timor Leste merupakan peluang strategis bagi NTT untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, perdagangan, investasi, konektivitas, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, FTZ NTT harus dibangun dengan model yang realistis, sederhana, adaptif, dan sesuai karakteristik daerah.

Pengembangan kawasan juga harus diarahkan pada peningkatan nilai tambah komoditas lokal agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen atau pemasok bahan mentah.

Timor-Leste dapat dimanfaatkan sebagai salah satu pasar dan mitra strategis bagi pengembangan produk unggulan NTT.

Di sisi lain, pemerintah harus memastikan kesiapan regulasi, kelembagaan, infrastruktur, pelabuhan, logistik, investasi, sumber daya manusia, perpajakan, kepabeanan, serta kepastian hak atas lahan masyarakat lokal dan masyarakat adat.

Dengan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, aparat keamanan, dan masyarakat, FTZ Indonesia-Timor Leste diharapkan tidak sekadar meningkatkan arus perdagangan.

Kawasan tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mendorong transformasi ekonomi NTT agar lebih produktif, bernilai tambah, kompetitif, dan mampu membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat.***