Hukrim  

Melki Pastikan Kawal Proses Hukum Kematian dr Icha yang Diduga Diintimidasi Anggota DPRD

KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memastikan akan mengawal proses hukum kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha yang diduga diintimidasi tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Melki mengatakan itu saat melayat ke rumah duka dr. Icha di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Minggu 28 Juni 2026.

Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini hadir bersama Ketua TP PKK Nusa Tenggara Timur untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Icha.

Di hadapan keluarga, Melki memastikan Pemerintah Provinsi NTT akan mengawal proses hukum hingga seluruh fakta dalam kasus kematian dr. Icha terungkap secara terang.

Melki mengaku telah mengetahui persoalan yang dialami dr. Icha sejak awal. Ia menerima laporan dari seorang dokter spesialis toksikologi mengenai dugaan intimidasi yang dialami dokter Icha.

“Saya sejak awal sudah dikontak oleh dokter spesialis toksikologi yang melaporkan kepada saya bahwa dokter Icha mengalami intimidasi di TTU. Karena itu saya langsung minta Bupati TTU dan Ketua DPRD TTU memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini,” ujar Melki.

Menurutnya, saat itu ia berharap persoalan itu dapat diselesaikan melalui dialog sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

BACA JUGA:  PH Terdakwa Diminta Jalankan Tugas dengan Memegang Teguh Nilai Moral Kemanusiaan

“Saya bahkan sempat meminta teman-teman yang bermasalah dengan dokter Icha agar segera menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, bertemu dan berdialog. Tetapi kemudian saya mendapat kabar dokter Icha meninggal dunia. Ini tentu sangat memukul kita semua,” ungkapnya.

Melki menegaskan dugaan intimidasi terhadap dr. Icha harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan.

“Kita proses semuanya tanpa kecuali. Saya sudah melihat pernyataan Kapolres TTU dan kita akan mengawal agar proses hukum berjalan dengan baik sampai terang benderang siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,” tegasnya.

Ia juga memastikan surat wasiat yang ditinggalkan dr. Icha sudah berada di tangan penyidik dan menjadi bagian yang sangat penting dalam proses penyelidikan.

“Tadi juga disampaikan ada surat wasiat dari dokter Icha dan surat itu sudah berada di Kapolres. Kita pastikan seluruh proses hukum berjalan dengan baik,” terangnya.

Melki menilai penyidik perlu mendalami kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang menjadi rangkaian penyebab hingga kasus tersebut berujung tragis.

“Kita biarkan proses hukum berjalan sambil kita kawal. Kita juga akan melihat apakah ada faktor-faktor lain yang menjadi akumulasi sehingga semuanya bisa diproses secara menyeluruh oleh kepolisian,” jelsnya.

BACA JUGA:  Demo Berlangsung Ricuh, Massa Aksi Ancam Segel Kantor Kejari Kota Kupang

Melki menegaskan, tenaga medis mendapat perlindungan penuh berdasarkan Undang-Undang Kesehatan selama menjalankan profesinya sesuai standar operasional.

“UU sudah sangat jelas. Tenaga medis, tenaga kesehatan dan dokter yang bekerja sesuai prosedur tidak boleh mengalami intimidasi, apalagi kekerasan, baik fisik maupun verbal. Siapapun pelakunya, setinggi apapun jabatannya, tetap bisa dipidana,” ungkapnya.

Dia mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, dr. Icha telah menjalankan seluruh prosedur medis secara benar, termasuk berkonsultasi dengan dokter spesialis toksikologi dalam menangani pasien.

“Dokter Icha sudah bekerja sesuai prosedur, bahkan selalu berkonsultasi dengan dokter spesialis Toksikologi. Pasiennya juga sudah sembuh dan sehat. Jadi sebenarnya tidak ada tindakan diluar prosedur yang dilakukan dokter Icha,” jelasnya.

Selain mengawal proses hukum kematian dr. Icha, Pemerintah Provinsi NTT juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten TTU, DPRD TTU, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta psikolog untuk memberikan pendampingan kepada tenaga kesehatan yang masih bertugas.

Menurut Melki, langkah itu penting agar dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya tetap dapat menjalankan tugas dengan rasa aman.

BACA JUGA:  Golkar NTT Gelar Turnamen E-Sport Rally Fury, Salurkan Bakat Gamers Kota Kupang

“Kita ingin memastikan seluruh dokter, tenaga kesehatan, perawat dan bidan di NTT tetap bekerja dengan tenang setelah kasus dokter Icha ini. Pemerintah akan hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi mereka,” pungkasnya.

Sedangkan ayah dr. Icha meminta agar kematian putrinya harus diusut hingga tuntas. “Bapak Gubernur, saya minta penegakan keadilan, kebenaran, perlindungan keamanan dan kenyamanan bukan hanya untuk anak saya, tetapi untuk seluruh tenaga kesehatan. Terlalu kejam dan sadis membunuh dan mengambil hidup anak saya. Anak kami ingin mengabdi untuk daerah ini, tetapi hidupnya berakhir seperti ini. Tolong kami, Bapa,” terangnya.

Ibunda dr. Icha hanya bisa menangis dan menyebut anaknya sudah mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara. “Bapa Gubernur, lihat anak ini. Terlalu cantik, Bapa. Hidupnya untuk TTU, tetapi dia juga mati untuk TTU,” jelasnya.

Adik dr. Icha menyampaikan cita-citanya kepada Gubernur Melki Laka Lena jika dirinya ingin menjadi dokter seperti kakanya. “Bapak Gubernur, beta juga mau jadi dokter seperti kaka. Tolong bantu beta,” terangnya.***

error: Content is protected !!