Hukrim  

PH Terdakwa Diminta Jalankan Tugas dengan Memegang Teguh Nilai Moral Kemanusiaan

Paul Hariwijaya Bethan (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Kuasa hukum keluarga korban Roy Herman Bolle, Paul Hariwijaya Bethan mengimbau pengacara terdakwa untuk menjalankan tugas profesi dengan memegang teguh nilai moral kemanusiaan.

Paul Bethan menegaskan bahwa fokus pengacara terdakwa harus pada materi atau substansi kasus, mengingat kasus ini adalah pembunuhan.

“Saya imbau teman-teman pengacara terdakwa untuk melaksanakan tugas ini dengan memegang teguh nilai moral kemanusiaan,” ujar Paul Bethan, Senin 26 Februari 2024.

BACA JUGA:  Setubuhi Pelayan Bar, Dua Security Pub & Karaoke Star One Ende Terancam Hukuman Berat

Dia menyebut kasus yang merenggut nyawa Roy Bolle bukan masalah sengketa lahan, karena lokasi itu merupakan milik Mira Singgi.

“Jadi tanah itu milik Mira Singgi. Bukan milik Ferdinand Konay atau Marthen Konay,” tegas Paul.

Menurut dia, bidang tanah yang merupakan milik Mira Singgi itu sudah terdaftar di Kantor Pertanahan Kota Kupang dengan nomor sertifikat 5449.

“Bisa langsung crosscheck ke Badan Pertanahan atau Pertanahan Kota Kupang,” jelasnya.

BACA JUGA:  Berzina Diluar Nikah Dipenjara 1 Tahun

Paul menjelaskan, kehadiran almarhum Roy Bolle di lokasi saat itu tidak ada kaitan dengan pengawasan material di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat itu almarhum datang mau jemput saya. Tidak ada kaitan dengan pengawasan material. Faktanya yang datang membawa sajam dan gerombolan massa itu dari pihak sebelah,” terangnya.

Berdasarkan sejumlah bukti video, kata Paul, sempat diucapkan oleh salah satu saksi berinisial YP, bahwa ia hadir di lokasi karena disuruh Ferdinand Konay dan Marthen Konay.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Siap Banding Putusan PN Terkat Tanah RSUP

“Video itu juga sudah banyak beredar, dan kesaksian nya juga ada. Saya pun membenarkan itu, karena saya berada di TKP,” ungkapnya.

“Jadi saya lihat sangat sangat janggal, karena yang disomasi pihak lain, yang datang pihak lain, apalagi membawa senjata tajam dan melakukan pembunuhan secara brutal,” tandasnya.***

error: Content is protected !!