KUPANG, HN – Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran konten bermuatan fitnah melalui akun TikTok Lika-Liku NTT kini mulai memasuki babak baru. Kuasa hukum korban, Fransisco Bernando Bessi, memastikan proses hukum terhadap pihak yang diduga sebagai admin akun TikTok Lika-Liku akan berlanjut hingga tuntas.
Fransisco menyebut, dirinya kini resmi menerima kuasa hukum dari dua korban, yakni Krisitian Lomi dan istrinya, Ade, yang berprofesi sebagai pegawai bank.
“Hari ini saya mendapat kuasa dari dua korban, pertama bernama Krisitian Lomi dan istrinya Ade. Mereka berdua ini berprofesi bekerja di bank,” kata Fransisco, Selasa 10 Juni 2026.
Menurut Fransisco, hingga saat ini ada 14 laporan informasi terkait akun TikTok Lika-Liku NTT yang masuk ke Polda NTT. Dari jumlah itu, dua kasus telah naik status menjadi laporan polisi dan masuk tahap penyidikan.
“Dari 14 laporan informasi ini, dua naik jadi laporan polisi, yaitu laporan Boy Nunuhitu dan Yupiter Selan,” jelas Fransisco Bessi.
Dia menjelaskan, dua laporan tersebut telah melewati tahapan penyelidikan dan kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh penyidik Polda NTT.
“Dua laporan polisi itu, dari laporan informasi, proses penyelidikan, naik ke proses penyidikan untuk dua laporan polisi, yaitu laporan dari Boy Nunuhitu dan Yupiter Selan,” jelasnya.
Fransisco juga menyinggung dinamika yang berkembang di publik terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan akun TikTok Lika-Liku NTT. Menurut dia, berbagai isu yang beredar saat ini masih sebatas saling tuding antar pihak.
Meski demikian, pihaknya meminta publik menunggu rilis resmi dari Polda NTT terkait penetapan tersangka. “Kami pastikan, kita menunggu rilis resmi dari Polda NTT terkait dengan penetapan tersangka admin TikTok Lika-Liku NTT,” tegasnya.
Ia memastikan, setelah penetapan tersangka dilakukan, 12 laporan lain akan ikut diproses secara hukum. “Pasca penetapan tersangka admin akun TikTok Lika-Liku NTT, 12 laporan lain akan menyusul. Kami akan proses hukum,” katanya.
Fransisco menegaskan, pihak-pihak yang selama ini diduga berlindung di balik akun anonim tidak akan bisa lagi menghindari proses hukum.
“Supaya pihak-pihak admin yang selama ini berlindung di balik akun palsu yang tidak tersentuh, kalian akan mendekam lama di dalam tahanan. Saya pastikan itu,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut para admin akun tersebut kini tidak bisa lagi merasa aman. “Saya pastikan admin TikTok Lika-Liku NTT, kalian tidak bisa tidur lagi. Tidak bisa berlindung di balik akun palsu kalian,” katanya.
Fransisco menilai kondisi media sosial di NTT mulai berubah sejak proses hukum berjalan pada akhir Mei 2026. “Karena kita lihat sejak tanggal 24 Mei 2026 sampai dengan tanggal 10 Juni 2026, media sosial kita bersih,” ujarnya.
Ia mengaitkan kondisi itu dengan pernyataan Gubernur NTT, Melki Laka Lena, mengenai pentingnya menciptakan ruang digital yang sehat.
“Seperti yang dikatakan Gubernur NT ada siber sehat. Inilah yang kita harapkan. Tidak ada fitnah, sikut, teror, ancaman, apalagi mendapatkan uang dengan cara pemerasan,” ungkapnya.
Fransisco juga mengapresiasi kinerja penyidik Polda NTT yang dinilai bekerja secara hati-hati dalam menangani perkara tersebut.
“Hingga kini penyidik Polda NTT sudah melakukan tugas dengan baik. Mereka bekerja dengan hati-hati. Banyak data dan dokumen yang sudah mereka kerjakan dan belum bisa diungkap ke publik,” katanya.
Ia menyebut, sejumlah ahli dan saksi juga telah diperiksa dalam proses penyidikan. “Misalnya banyak ahli sudah diperiksa penyidik Polda NTT. Banyak juga saksi yang diperiksa. Bukti satu dan yang lain saling berkaitan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh alat bukti saat ini masih dalam tahap perampungan oleh penyidik sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
“Bukti semua itu sedang dirangkum. Jadi untuk publik mohon sabar, dan untuk terduga admin TikTok Lika-Liku juga mohon bersabar, waktu kalian akan datang,” pungkasnya.***

