Hukrim  

Fransisco Bessi Laporkan Dugaan Suap Saksi Kunci Kasus Oknum Jaksa ke Kejati NTT

Fransisco Bessi (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Kuasa hukum Hironimus Sonbay alias Roni Sonbay, Fransisco Bernando Bessi, melaporkan dugaan upaya penyuapan terhadap saksi kunci atas nama Didik Hariadi Brand terkait kasus yang melibatkan sejumlah oknum jaksa dan kontraktor di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Fransisco Bessi, laporan itu sudah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), dan juga akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Fransisco Bessi mengaku kecewa atas peristiwa yang disebut terjadi di Rutan Kelas IIB Kupang pada Senin 15 Juni 2026 lalu.

Dia menduga seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang berinisial WM menemui Didik Hariadi Brand, yang disebut sebagai saksi kunci dalam laporan yang telah diajukan terhadap sejumlah oknum jaksa di NTT.

“Didik merupakan saksi kunci kami terkait laporan terhadap oknum-oknum jaksa yang sebelumnya sudah kami laporkan,” ujar Fransisco Bessi, Jumat 19 Juni 2026.

BACA JUGA:  Tiga Satker Kejaksaan di NTT Berpeluang Raih Predikat WBK

Menurut dia, berdasarkan keterangan, WM datang ke Rutan Kelas IIB Kupang melalui pintu penjagaan rutan dengan mengenakan jaket hitam, membawa ransel hitam, sepatu hitam, lalu menemui Didik.

WM kemudian mengeluarkan sebuah surat dari dalam jaketnya. Selain itu, tas ransel yang dibawanya juga diduga berisi sejumlah uang. Namun, Didik menolak permintaan itu.

“Dalam pembicaraan mereka, Didik diduga diminta membuat dan menandatangani surat serta menerima sejumlah uang. Saya sangat bersyukur karena Didik menolak mengambil uang dan tidak menandatangani surat tersebut,” jelasnya.

Fransisco mempertanyakan bagaimana seorang pegawai kejaksaan dapat menemui seorang narapidana di dalam rumah tahanan.

Menurut dia, hal tersebut perlu dijelaskan karena Didik telah berstatus narapidana, sedangkan kliennya masih menjalani proses banding sehingga status hukumnya masih terdakwa.

“Yang membingungkan itu bagaimana bisa oknum pegawai berinisial WM mempunyai kapasitas begitu besar. Saya yakin dia tidak bermain sendiri. Pasti ada pihak yang menyuruh,” tegas Fransisco.

BACA JUGA:  Pembangunan Ruko Depan Hotel Astiti Ganggu Kenyamanan Warga

Ia menduga upaya tersebut berkaitan dengan proses penanganan laporan terhadap oknum jaksa yang menurutnya masih berjalan.

Fransisco Bessi menilai rekaman kamera pengawas (CCTV) di Rutan Kelas IIB Kupang akan menjadi bukti untuk menguji dugaan suap terhadap saksi kunci yang disebut bernama Didik.

Ia berharap rekaman pada hari kejadian masih tersimpan sehingga dapat memperlihatkan apakah benar ada pertemuan, termasuk dugaan adanya surat maupun tas yang dibawa.

“Rekaman CCTV akan menentukan arah kasus ini. Kami berharap rekaman itu masih utuh dan tidak hilang karena dapat menjadi bagian penting dalam pengaduan kami,” terangnya.

Fransisco memastikan laporan mengenai dugaan suap itu telah diterima Kejati NTT. “Hari ini kami baru laporkan ke Kejati NTT. Suratnya sudah masuk. Setelah itu kami juga akan melaporkan ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.

“Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Semakin kalian menekan orang, maka semakin terungkap kebobrokan kalian,” tambah Fransisco.

BACA JUGA:  Kejati NTT Segera Tindaklanjuti Berkas Perkara Mokris Lay

Dia mengaku dugaan penyuapan ini sangat berpengaruh terhadap kasus yang sedang berproses. Karena berdasarkan informasi, laporan yang dilayangkan terus ditindaklanjuti.

“Ketika mau lanjut ke tahap selanjutnya yang namanya inspeksi kasus, kemudian ada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan proses yang panjang ini. Sehingga mereka mengambil langkah pintas dan tercelah,” ungkapnya.

Jika dugaan suap benar dan ada koneksi hubungan lagi maka akan dikaitkan dengan laporan pertama dan ini akan menjadi satu kesatuan kasus yang tidak terpisahkan.

“Maka dugaan kami selama ini benar adanya. Saya optimis Rutan Kelas IIB Kupang dan jajarannya sangat profesional dan mempunyai integritas,” terangnya.

Fransisco menyebut akan melakukan proses hukum pidana agar kasus itu menjadi terang benderang, biar tidak ada fitnah.

“Sehingga kita tahu maksud dan tujuan mereka itu apa untuk mempengaruhi orang seperti itu. Untung Didik tidak mau terima suap itu,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!