Melki Buka Opsi Ubah Nomenklatur APBD Selamatkan Nasib PPPK di NTT

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena membuka opsi untuk mengubah nomenklatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai salah satu cara untuk menyelamatkan nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di NTT.

Melki mengatakan, pemerintah provinsi baru saja menggelar diskusi publik terkait persoalan PPPK. Dari diskusi itu muncul banyak ide dan masukan yang bisa dijadikan solusi untuk memastikan para PPPK tetap dapat bekerja.

“Fokus utama kita adalah bagaimana sekitar 9.000 ASN PPPK ini bisa terus bekerja. Kita harus mencari berbagai cara agar mereka tetap bisa bekerja,” ujar Melki usai menghadiri rapat paripurna di DPRD NTT, Jumat 6 Maret 2026.

Menurut Melki, persoalan PPPK tidak hanya terjadi di tingkat Provinsi NTT, tetapi juga dialami pemerintah kabupaten/kota di seluruh wilayah NTT, bahkan daerah lain di Indonesia.

BACA JUGA:  Tanah Pagar Panjang-Danau Ina Telah Selesai, Sah Milik Marthen Konay

Sehingga, mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini menyebut berbagai regulasi yang menjadi kendala saat ini perlu dibenahi.

Dia mengatakan, salah satu opsi yang muncul dari diskusi publik adalah mengusulkan perubahan atau penyesuaian terhadap aturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melki menjelaskan, aturan tersebut mengatur batas maksimal belanja pegawai di daerah sebesar 30 persen dari APBD.

“Kita bisa usulkan agar batas belanja pegawai yang sekarang 30 persen itu bisa diperlonggar, misalnya menjadi 40 persen,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Kenang Ray Fernandez Sebagai Pemimpin yang Tulus dan Pekerja Keras

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah (Pemda) juga mempertimbangkan opsi lain yaitu dengan mengubah nomenklatur atau judul pada beberapa pos belanja di APBD.

Menurut dia, perubahan judul dalam nomenklatur anggaran bisa menjadi salah satu cara atau solusi, agar belanja tertentu tidak lagi masuk dalam kategori belanja pegawai.

“Ada juga opsi merubah judul di berbagai belanja APBD. Nomenklatur itu bisa kita ubah dengan judul yang lain sehingga dia keluar dari kategori belanja pegawai,” jelasnya.

Dia menegaskan, diskusi publik yang digelar pemerintah provinsi bertujuan untuk mencari jalan keluar terbaik dalam menghadapi situasi saat ini.

“Diskusi ini supaya kita tahu bagaimana cara menyiasati kondisi yang ada saat ini,” ungkap Melki Laka Lena.

BACA JUGA:  Aksi Mulia OMK Borong: Bersihkan Sampah, Berbagi Kasih Hingga Deklarasi Persatuan di Tengah Perbedaan Bangsa

Melki mengungkap dirinya juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di pemerintah pusat terkait persoalan PPPK di NTT.

Dia menyebut dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi NTT bersama para bupati dan wali kota berencana ke Jakarta untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah pusat.

“Saya sudah komunikasi dengan teman-teman di Jakarta. Setelah data di NTT kita rapikan, saya bersama para bupati dan wali kota akan berangkat ke Jakarta untuk berdiskusi dengan pemerintah pusat,” jelasnya.

Melki berharap pembahasan tersebut bisa segera dilakukan agar solusi bagi para PPPK di NTT dapat segera ditemukan.

“Mudah-mudahan minggu depan sebelum Lebaran kita sudah bisa lakukan. Semoga ada Lebaran yang baik untuk PPPK NTT,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!