JAKARTA, HN – Pemerintah Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma meraih penghargaan TP2DD Provinsi Terbaik 2025 untuk kawasan Indonesia Timur.
Penghargaan diserahkan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Grha Bhasvara Icchana, Jakarta Pusat, Jumat 28 November 2025.
Prestasi ini membuat NTT ikut membawa pulang bagian dari insentif fiskal nasional senilai Rp786 miliar, yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah-daerah dengan kinerja unggul dalam pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi transaksi.
Selain NTT, penghargaan serupa juga diberikan kepada Sumatera Selatan (Sumatera), Jawa Timur (Jawa–Bali), Kalimantan Timur (Kalimantan), dan Sulawesi Selatan (Sulawesi).
Gubernur Melki menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif lintas sektor. “Puji Tuhan, ini pencapaian yang membanggakan bagi NTT,” ujar Melki.
Dia menyebut, penghargaan ini menjadi dorongan untuk menjaga pengendalian inflasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di NTT.
PTBI 2025 menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah menjaga stabilitas ekonomi nasional. Agenda itu, BI memberikan apresiasi melalui penghargaan TPID dan TP2DD sebagai indikator kinerja pengendalian inflasi serta percepatan ekonomi digital di daerah.
Melki menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, jajaran kementerian terkait, Gubernur BI, hingga seluruh tim TPID–TP2DD NTT termasuk perbankan, BPS, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Sinergi banyak pihak membuat upaya digitalisasi keuangan dan pengendalian inflasi berjalan semakin kuat,” katanya.
Gubernur Melki memastikan NTT akan memanfaatkan momentum ini. “Komitmen kami adalah memperluas ekosistem ekonomi digital yang ramah bagi masyarakat dan dunia usaha. Semoga NTT terus melaju dan memberi manfaat lebih besar bagi warganya,” ujarnya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut insentif fiskal Rp786 miliar bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi instrumen untuk memperkuat stabilitas harga dan memperluas layanan digital inklusif.***

