ENDE, HN – Polres Ende berhasil menggagalkan upaya pelarian dua pelaku penipuan berkedok pengobatan tradisional di Pelabuhan Ipi Ende, Selasa 14 Oktober 2025 malam.
Kedua pelaku yang berinisial H (31) dan N (37) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap sesaat sebelum kapal berangkat menuju Kota Kupang.
Kasus ini terungkap setelah SJ (33), warga Kampung Arubara, Kelurahan Tetandara, Ende Selatan, melapor ke SPKT Polres Ende atas dugaan penipuan yang dilakukan H (31) dan N (37).
Kasihumas Polres Ende, Ipda Heru Sutaban menyebut kasus itu bermula saat pelaku datang menawarkan minyak herbal di rumah korban dan mengaku bisa menyembuhkan penyakit ayah korban.
Mereka kemudian meminta korban menyiapkan emas dan uang tunai sebagai “syarat” pengobatan. Korban yang percaya menyerahkan emas berupa kalung 2 gram, sepasang anting 2 gram dan uang tunai Rp 1.000.000.
Usai ritual singkat, kedua pelaku pamit dan berjanji kembali keesokan hari. Namun, korban mulai curiga setelah tak bisa menghubungi kedua pelaku.
Saat memeriksa plastik hitam yang ditinggalkan pelaku, isinya hanya batu tanpa nilai. Merasa tertipu, korban melapor ke polisi. Total kerugian ditaksir Rp 8,5 juta.
Usai menerima laporan, Unit Reskrim dan Unit Intel Polres Ende langsung melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi bahwa kedua pelaku akan kabur ke Kupang melalui Pelabuhan Ipi Ende.
Polisi segera berkoordinasi dengan Pos Polisi Kawasan Pelabuhan Laut Ipi Ende. Tak butuh waktu lama, keduanya berhasil diamankan saat sudah check-in di loket pelabuhan dan bersiap naik kapal menuju Kupang.
“Berkat kesigapan petugas di lapangan, kedua pelaku berhasil diamankan sebelum meninggalkan wilayah Ende. Saat ini keduanya sudah kami amankan di Polres Ende untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ipda Heru Sutaban.
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Ende. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pengobatan tradisional.
“Apabila masyarakat menemukan hal serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Ipda Heru.***

