Melki Pastikan Produksi Miras Lokal NTT Bakal Didampingi BPOM

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena menyebut produksi minuman keras (miras) lokal di sejumlah daerah di NTT akan mendapat pendampingan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas, serta memperluas pasar produk lokal yang selama ini mungkin masih dipandang negatif oleh sebagian masyarakat.

BACA JUGA:  Jabat Kepala Perwakilan BI NTT, Doni Handoko Ajak Pers Perangi Hoaks

“Ada peraturan atau regulasi agak ketat soal miras. Tetapi BPOM sudah berkomitmen untuk mendampingi. Ini sudah bagus,” ujar Gubernur Melki, Rabu 4 Juni 2025.

Melki menjelaskan, pendampingan BPOM akan diberikan kepada daerah penghasil miras, seperti Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Pulau Sumba, dan Flores.

BACA JUGA:  Beberkan Kinerja Bank, Dirut Alex Sebut Aset Bank NTT Tumbuh Hingga 97,47 Persen

“Kalau BPOM sudah dampingi, berarti nanti miras yang dihasilkan dari Kabupaten Kupang, TTS, Sumba dan Flores itu bisa didampingi semua,” jelasnya.

Melki mencontohkan produksi minuman keras (miras) lokal di Aimere, Kabupaten Ngada, yang sudah lebih dulu mendapat pendampingan dari BPOM.

Dia menyebut, pendampingan BPOM terhadap produksi miras di Aimere memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas dan penjualan produk.

BACA JUGA:  Gelar Bazar UMKM dan Lomba Kidung Natal, Bank NTT Siapkan Hadiah Spesial untuk Tiga Pemenang

“Yang pasti sudah BPOM dampingi itu di Aimere. Saya dengar, hasil miras Aimere itu peningkatan penjualan dan produksi bisa tiga kali lipat. Ini yang kita jaga agar produksinya bagus dan dijual dengan baik,” tandasnya.***

error: Content is protected !!