KUPANG, HN – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Kasimirus Kolo, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih oleh Pemerintah Provinsi NTT dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut Kasimirus, opini WTP yang diberikan BPK RI terhadap LKPD Pemprov NTT pada tahun 2025 merupakan capaian opini WTP ke-10 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015.
Namun, politisi Nasdem asal Dapil NTT 7 ( Belu,Malaka dan Timor Tengah Utara ) itu menegaskan bahwa pencapaian opini WTP yang bersifat administratif belum cukup berarti tanpa diiringi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov NTT yang tetap mempertahankan opini WTP. Ini adalah prestasi yang patut dibanggakan. Namun, keberhasilan pengelolaan keuangan daerah masih menyisahkan sejumlah temuan BPK yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah agar pengelolaan keuangan benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kasimirus usai rapat paripurna, Jumat, (23/5/2025).
Kasimirus menekankan pentingnya pemerintah tidak terjebak pada formalitas capaian administratif semata. Menurutnya, opini WTP tidak serta-merta mencerminkan keberhasilan pemerintah bahwa masyarakat telah sejahtera. Karena itu, penilaian kinerja keuangan seharusnya juga menyertakan evaluasi terhadap dampak anggaran bagi kehidupan masyarakat.
“Opini WTP ini tidak menunjukkan gambaran apakah sejauh mana dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ke depan penilaian pengelolaan keuangan daerah harus disertai dengan penilaian kinerja, program dan kegiatan terhadap masyarakat. Bukan sekadar menghabiskan anggaran, tetapi pemerintah harus berupaya juga sejauh mana anggaran itu memberikan manfaat langsung,” tandasnya.
Ia juga menyinggung sejumlah temuan BPK, salah satunya terkait kelebihan pembayaran honorarium di beberapa instansi pemerintah yang seharusnya tidak boleh dibiarkan dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Kata-kata yang diucapkan oleh Staf Ahli Bidang Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan BPK RI, Dr. Bernardus Dwita Pradana bahwa ‘Bertobatlah karena Kerajaan Allah Sudah Dekat’ itu memberikan pesan kejujuran dalam menggeloa keuangan daerah. Tidak boleh ada permainan. Kita harus jujur dalam mengelola keuangan daerah. Temuan BPK seperti kelebihan pembayaran honorarium adalah bentuk ketidaktelitian atau bahkan penyimpangan yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasimirus menyoroti efektivitas realisasi anggaran di berbagai dinas yang, meskipun anggarannya habis 100 persen, belum tentu memberikan perubahan signifikan bagi masyarakat.
“Apalah artinya jika satu dinas menghabiskan anggaran Rp 50 miliar misalnya, tapi tidak ada dampaknya bagi masyarakat? Ini bukan tentang habis atau tidaknya anggaran, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat dari uang yang dibelanjakan itu,” kata Ketua DPD Nasdem Belu itu.
Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar Pemprov NTT mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Fraksi NasDem DPRD NTT akan terus mengawal agar pengelolaan keuangan publik tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga berorientasi pada keberpihakan terhadap rakyat.
“Kita tidak boleh puas hanya karena mendapat opini WTP. Itu penting, tapi yang lebih penting adalah bagaimana keuangan daerah benar-benar menjadi alat untuk menciptakan perubahan dan kesejahteraan bagi masyarakat NTT,” pungkas Kasimirus.***

