Hukrim  

Ancam Supir dan Penumpang di Pelabuhan Tenau Kupang, Polisi Amankan 3 Pelaku

KUPANG, HN – Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, berhasil menangkap tiga orang pelaku pengancaman terhadap sopir mobil rental dan penumpang di Pelabuhan Tenau Kupang.

Perisitiwa itu terjadi di depan Terminal Penumpang Pelabuhan Tenau Kupang, dan di Jl Adi Sucipto, Rabu 17 Mei 2023 sekitar pukul 13:30 Wita.

Kapolresta Kupang Kota, Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, korban ada 4 orang, diantaranya NAN, JTM, M, dan YB.

“Mereka ini merupakan sopir mobil sewaan atau rental yang hendak menjemput tamu atau penumpang KFC EXPRESS Bahari 1F yang baru tiba dari Ba’a, Rote Ndao.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Randy Dikembalikan, Adhitya Apresiasi Kejati NTT

Menurut Krisna, ketika para supir bertemu tamu yang hendak dijemput, NAN dan 3 rekan sopir lalu mengantar tamu beserta barang bawaan mereka menuju mobil yang berada di tempat parkir di dalam kawasan pelabuhan.

Tiba-tiba mereka didatangi tiga orang pelaku, diantanya HS (29), DBD (35) dan NG (52). Mereka menghampiri NAN dan mengancam penumpang agar tidak naik ke mobil yang sudah mereka sewakan itu.

“Mereka malah mengeluarkan semua barang bawaan tamu dari dalam mobil, sehingga terjadi adu mulut antara para pelaku dengan NAN serta rombongan tamu,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sadis! Sapi Milik Warga Amarasi Dicuri Lalu Dipotong di Tempat, Pelaku Hanya Sisakan Usus

Selanjutnya, NAN dan rekan sopir dipaksa untuk membawa keluar mobil mereka dari dalam kawasan Pelabuhan Tenau Kupang.

Sedangkan pada penumpang berjumlah 13 orang pun dipaksa berjalan kaki dengan membawa barang bawaan mereka, keluar dari dalam Terminal Penumpang menuju Jalan Adi Sucipto.

“Setelah keluar dari kawasan pelabuhan, para pelaku kembali mendatangi korban di Jalan Adi Sucipto dan terjadi lagi adu mulut antara para pelaku dengan NAN, dan akhirnya para pelaku melepaskan NAN untuk meninggalkan TKP,” ungkapnya.

Anggota piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang, yang menerima laporan dari masyarakat, langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

BACA JUGA:  Jadwal KM Lambelu Rute Maumere, Larantuka, Lewoleba dan Kupang

Setelah mendapat laporan adanya kejadian diatas, anggota piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau segera datang ke TKP untuk mengambil bahan keterangan (baket) dari korban dan saksi-saksi.

Usai mengambil baket, polisi langsung melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan para pelaku di kompleks Rumah Tujuh.

“Jadi 2 pelaku merupakan warga Kelurahan Namosain dan 1 pelaku warga Kelurahan Alak Kota Kupang,” terang Kombes Krisna.

Dia menambahkan, ketiga pelaku yang ditangkap kemudian diamankan di kantor Polsubsektor Pelabuhan Tenau dan sebelum dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.***

error: Content is protected !!