KUPANG, HN – Kasus pencurian ternak sapi kembali terjadi di Amarasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 11 Mei 2023.
Mirisnya, setelah mencuri sapi milik warga, para pelaku langsung memotong di tempat, kemudian hanya menyisakan usus di TKP.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata, S.I.K.,M.H, mengatakan, kejadian itu bermula ketika pemilik ternak atas nama Alimudin Baco alias Paman Ali yang hendak mengecek sapinya di TKP.
Menurut Agung Gede, pemilik sapi berangkat dari rumahnya menuju TKP di kampung Nunhara RT. 21 RW. 05, Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang pada Kamis 11 Mei 2023 sekira pukul 05:00 Wita.
“Jadi di tempat itu setiap hari korban selalu mengikat ternak sapi miliknya,” ujar AKBP Anak Agung Gede dilansir dari Tribrata News, Jumat 12 Mei 2023.
Saat tiba di lokasi, kata dia, pemilik ternak tidak melihat sapi betina miliknya sebanyak satu ekor, yang selalu ia ikat pada kayu pembatas kebun.
Melihat itu pemilik sapi langsung menelepon anak buah kerja bernama Yuner Benu untuk memberitahukan bahwa sapi betina milik tidak ada lagi.
“Namun Handphone Yuner Benu tidak aktif sehingga korban langsung pergi kerumah Yuner Benu,” jelasnya.
Dalam perjalanan kurang lebih 50 meter dari tempat mengikat sapi, ia melihat dan menemukan tumpukan isi perut sapi (usus) disemak belukar yang tidak jauh dari jalan raya.
Setelah ditelusuri, dia menemukan kotoran ternak sapi dan bercak darah yang masih segar yang berserakan di jalan raya jurusan Oekabiti-Ponain.
“Atas kejadian tersebut pelapor datang melaporkannya ke Polsek Amarasi guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan yang diterima piket SPKT Polsek Amarasi menerbitkan Laporan Polisi dengan nomor LP / B / 18 / V / 2023 / SPKT / Polsek Amarasi / Polres Kupang / NTT tertanggal 11 Mei 2023.
Atas kejadian itu, Agung Gede menghimbau agar warga masyarakat harus peka dengan berbagai kemungkinan yang bisa merugikan masyarakat itu sendiri.
“Guna mengantisipasi hal serupa, kami menghimbau agar warga selalu peka terhadap berbagai kemungkinan yang bisa merugikan masyarakat,” tambahnya.***

