KUPANG, HN – Turnamen futsal yang diselenggarakan di GOR Oepoi Kupang dan berujung bentrok antara oknum anggota TNI-Polri ternyata tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Kapolda NTT, Johni Asadoma saat menggelar konferensi pers di Mapolda NTT, Kamis 20 April 2023 siang.
Menurutnya, pihaknya bersama TNI sudah sepakati sejumlah rekomendasi yang akan dilaksanakan bersama, salah satunya adalah memproses hukum panitia futsal.
“Kita akan proses hukum panitia penyelenggara, karena tidak memiliki izin dan dalam pengamanan tidak melibatkan Pori. Yang mana ini merupakan kegiatan masyarakat,” tegasnya.
Dia mengimbau seluruh masyarakat yang ingin menggelar kegiatan dengan menghadirkan banyak orang agar selalu mengajukan surat izin kepada pihak kepolisian.
“Tujuannya agar Polri bisa mengantisipasi dan memberikan pengamanan terhadap kegiatan yang diselenggarakan,” ungkapnya.
Pasca bentrok, kata dia, situasi di Kota Kupang sudah aman dan kondusif. Semua pihak pun sudah menjamin peristiwa serupa tidak akan terulang kembali.
Dia menambahkan, pihaknya akan berkerjasama di lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di NTT khususnya di Kota Kupang, serta mendukung kegiatan masyarakat.
“Ini membutuhkan kerjasama dari semua satkeholder, TNI, Polri dan instansi terkait bahkan masyarakat sendiri,” pungkasnya.
Berikut Beberapa Rekomendasi yang Sudah Disepakati:
Pertama: TNI-Polri akan dibentuk team investigasi bersama untuk memperoses kasus bentrokan tersebut secara transparan.
Kedua: Semua yang hadir berkomitmen untuk melakukan penindakan proses hukum kedalam terhadap personel yang terlibat.
Ketiga: Pos-pos yang rusak akan dibangun bersama oleh anggota TNI dan Polri.
Keempat: Pos pengamanan dan pos pelayanan akan dijaga bersama antara anggota TNI dan Polri.
Kelima: akan dilaksanakan patroli gabungan bersama antara TNI dan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Keenam: kita imbau kepada seluruh anggota untuk tidak terpancing ataupun terprovokasi.
Ketuju: Kita akan proses hukum panitia penyelenggara, karena tidak memiliki izin dan dalam pengamanan tidak melibatkan Pori.***

