KUPANG, HN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melakukan kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara untuk masyarakat Kota Kupang, Selasa 27 Februari 2024.
Sosialisasi yang berlangsung di Terminal Lahilai Bissi Kopan, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini terbilang cukup kreatif dan unik.
Pasalnya, tampak dua orang Polisi Wanita (Polwan) tengah memegang sebuah kertas berukuran besar bertuliskan “Dicari nyong Kupang yang apel dia pung maitua pake helem lengkap dan motor standar”.
Aksi ini ditujukan untuk masyarakat pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, yang melintas di sekitar terminal.
Kegiatan ini dipimpinan Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota IPDA Niken Ayu Prabandari, S.Tr.K.
Melalui aksi ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Masyarakat diimbau gunakan helm SNI, larangan berboncengan lebih dari satu orang, serta kebutuhan membawa SIM dan STNK saat mengemudi.
Kanit Kamsel Polresta Kupang Kota, IPDA Niken Ayu Prabandari, S.Tr.K mengatakan, sosialisasi yang dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Termasuk penggunaan helm SNI, boncengan tidal lebih dari satu orang, serta kelengkapan kendaraan, SIM dan STNK,” ujar IPDA Niken.
Masyarakat juga disarankan menghindari penggunaan knalpot racing/brong, sebagai langkah mempromosikan keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas.
Menurut dia, partisipasi aktif masyarakat menunjukkan bahwa sosialisasi berjalan aman dan tertib, dengan masyarakat yang sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Sehingga masyarakat dapat memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga melindungi keselamatan orang lain di sekitarnya,” jelasnya.***

