KUPANG, HN – Aliansi Peduli Kadilan kembali menggelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Kupang, Senin 26 Februari 2024.
Massa aksi menuntut keadilan atas kasus kematian Roy Herman Bolle yang dibunuh beberapa waktu lalu di depan Kampus Unkris Kupang.
Namun, ketika massa aksi coba masuk menemui ketua majelis hakim, mereka justru tidak diberikan akses masuk ke halaman PN Kupang.
Koordinator Wilayah BEM Nusantara, Hemax Rihi Here, mengancam untuk menutup akses masuk ke PN Kupang jika tidak diberikan akses untuk bertemu dengan ketua majelis hakim.
“Kalau kami tidak diberikan masuk, maka kami akan tutup. Tidak boleh ada akses keluar masuk di PN Kupang,” tegas Hemax Here.
Massa aksi ancam menutup semua akses dan hanya ada satu pintu untuk keluar masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Kupang.
“Tutup akses keluar masuk pengadilan negeri Kupang. Hanya satu pintu keluar masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Kupang,” tegasnya.***

