Hukrim  

Demo Berlangsung Ricuh, Massa Aksi Ancam Tutup Akses Masuk ke PN Kupang

KUPANG, HN – Aliansi Peduli Kadilan kembali menggelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Kupang, Senin 26 Februari 2024.

Massa aksi menuntut keadilan atas kasus kematian Roy Herman Bolle yang dibunuh beberapa waktu lalu di depan Kampus Unkris Kupang.

BACA JUGA:  Dirut Bank NTT Apresiasi Kinerja Pemkot Kupang

Namun, ketika massa aksi coba masuk menemui ketua majelis hakim, mereka justru tidak diberikan akses masuk ke halaman PN Kupang.

Koordinator Wilayah BEM Nusantara, Hemax Rihi Here, mengancam untuk menutup akses masuk ke PN Kupang jika tidak diberikan akses untuk bertemu dengan ketua majelis hakim.

BACA JUGA:  Tragedi Oesapa! Pelaku Diduga Preman Bayaran, PMKRI Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

“Kalau kami tidak diberikan masuk, maka kami akan tutup. Tidak boleh ada akses keluar masuk di PN Kupang,” tegas Hemax Here.

Massa aksi ancam menutup semua akses dan hanya ada satu pintu untuk keluar masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Kupang.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Klaim Kantongi Bukti Sertifikat, Pemilik Lahan Tantang Tunjukan Batas Tanah

“Tutup akses keluar masuk pengadilan negeri Kupang. Hanya satu pintu keluar masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Kupang,” tegasnya.***

error: Content is protected !!