KUPANG, HN – Dalam lima bulan terakhir, sedikitnya 55 Pekerja Migran Indinesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di luar negeri.
Angka itu berdasarkan jumlah peti jenazah yang dikirim pulang ke Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Bandara Internasional El Tari Kupang.
“Di NTT dari bulan Januari hingga Mei, Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan dalam peti mayat itu sebanyak 55 orang,” ujar Menko Polhukam, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, Selasa 30 Mei 2023.
Sedangkan untuk seluruh Indonesia selama tiga tahun terakhir PMI yang meninggal dunia karena penganiayaan sebanyak 1.930 orang.
“Bayangkan orang dikirim ke luar negeri lalu disiksa. Kalau meninggal disana dan dikirim pulang ke NTT, paspornya keluar dari Nunukan. Ini berarti ada sindikat,” ungkapnya.
Menurut Mahfud MD, kasus Tindak Pidana Penjualan Orang atau TPPO di Indonesia karena soal penegakan hukum. Kadang kala jaringan sindikat itu melibatkan banyak hal.
“Seperti melibatkan pengepul, pemerintah daerah, kependudukan, imigrasi karena mengeluarkan paspor tanpa memvalidasi, melibatkan perhubungan karena penjagaan di kapal tidak teliti, kemudian melibatkan polisi juga, karena jika ada laporan di sembunyikan,” ungkap Mahfud MD.
Dia menjelaskan, Presiden RI Joko Widodo sudah perintahkan untuk mengubah struktur TPPO dengan membuat satgas ed hok.
“Presiden sudah perintahkan untuk diselesaikan. Karena pemimpin negara Asean ini berteriak tentang TPPO ini. Ada yang merasa negaranya jadi sasaran,” pungkasnya.***

