296 Kepala Sekolah Siap Dilantik, 130 Plt Segera Jadi Definitif

KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera melantik ratusan kepala sekolah dalam waktu dekat. Sebanyak 296 kepala siap dilantik, termasuk 130 pelaksana tugas (Plt) yang akan diangkat menjadi definitif.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambros Kodo, mengatakan, seluruh proses pengangkatan kepala sekolah sudah mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

“Dalam aturan itu sudah sangat jelas syarat menjadi kepala sekolah, mulai dari pangkat minimal IIIC, memiliki sertifikat pendidik, pendidikan S1 atau D4, pengalaman mengajar minimal 8 tahun, serta penilaian kinerja dua tahun terakhir harus kategori baik,” ujar Ambros, Selasa 17 Maret 2026.

Selain itu, kata Ambros, calon kepala sekolah juga tidak boleh pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat, tidak berstatus tersangka atau terdakwa, serta memenuhi batas usia 56 tahun.

BACA JUGA:  BPBD NTT Imbau Warga Waspada Potensi Bibit Siklon

Ambros menjelaskan, jabatan kepala sekolah memiliki karakteristik khusus karena terikat periodisasi selama empat tahun dalam satu masa jabatan.

“Jadi seorang kepala sekolah harus memenuhi syarat usia 56 tahun. Ini berbeda dengan jabatan lain,” jelas Ambros Kodo.

Dia menyebut, kepala sekolah tidak bisa menjabat lebih dari dua periode, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti tidak adanya kandidat lain yang memenuhi syarat dan memiliki kinerja sangat baik.

Namun, mantan Kalak BPBD NTT ini menyebut keputusan tersebut tetap berada di tangan pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini gubernur.

Proses seleksi calon kepala sekolah telah dilakukan sejak November hingga Desember 2025. Sebanyak 1.100 guru potensial diundang mengikuti seleksi administrasi.

Hasilnya, 511 guru dinyatakan lolos administrasi, kemudian 479 mengikuti seleksi substansi, dan akhirnya 304 orang yang bisa diakomodir.

BACA JUGA:  Hadapi Musim Kemarau, Pemprov NTT Siapkan Langkah Antisipasi

“Mereka inilah yang bisa diakomodir melalui jalur reguler sesuai aturan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.,” tegas Ambros.

Ia memastikan tidak ada pengangkatan kepala sekolah tanpa melalui proses seleksi. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya membuka ruang laporan untuk dilakukan verifikasi.

Dari 304 peserta yang lulus, terdapat 144 Plt kepala sekolah, sebagian diantaranya telah menjabat selama 2 hingga 4 tahun.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 Plt akan langsung diangkat menjadi kepala sekolah definitif. Sementara sisanya belum memenuhi syarat, terutama dari sisi kepangkatan.

“Fokus utama kita memang pada Plt yang sudah lama menjabat untuk segera didefinitifkan,” kata Ambros.

Selain pengangkatan, Pemprov NTT juga melakukan rotasi terhadap 78 kepala sekolah, termasuk rotasi lintas kabupaten dengan pertimbangan kedekatan keluarga.

BACA JUGA:  HUT GMNI, Ambros Kodo: Pedulilah Pada Kemiskinan dan Stunting di NTT

Di sisi lain, terdapat 202 kepala sekolah yang telah melewati dua periode jabatan. Namun, baru 88 posisi yang bisa diisi saat ini, sehingga masih terdapat lebih dari 100 jabatan yang belum terisi.

Pelantikan ini akan menjadi yang pertama sejak tahun 2023, sekaligus pelantikan perdana di masa kepemimpinan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma.

Rencananya, pelantikan akan digelar pekan depan dan dipusatkan di Aula El Tari, Kupang, meski bertepatan dengan masa libur.

Ambros menegaskan, seluruh proses dilakukan sesuai regulasi untuk menghindari polemik di tengah masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa semua yang dilantik benar-benar sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan asumsi publik yang kontraproduktif,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!