Hukrim  

Tiga BUMN Diduga Terlibat Korupsi Proyek Rumah Senilai Rp400 Miliar di NTT

Foto: Ist

JAKARTA, HN – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 unit rumah khusus untuk eks pejuang Timor Timur tahun anggaran 2022–2024 di Kabupaten Kupang, NTT.

Nilai proyek ini mencapai Rp400 miliar dan melibatkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, dan PT Adhi Karya.

“Ada tiga BUMN yang laksanakan kegiatan itu. Ada Abipraya, Nindya Karya, dan satu lagi kalau tidak salah Adhi Karya,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 4 Juni 2025, dilansir katadata.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi MBR, Kejati NTT Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp893.5 Juta

Menurut dia, dugaan korupsi pertama kali dilaporkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan ke Kejati NTT bulan Maret 2025, usai menemukan kerusakan fisik pada puluhan rumah di lokasi proyek.

“Setelah Irjen ke lokasi, ditemukan sekitar 54 rumah yang ambrol. Dia laporkan dan minta Kejati lakukan penyelidikan. Saat itu rumah belum dihuni dan kontrak proyek belum selesai,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polda NTT Benarkan Berkas Perkara Kasus Astri-Lael Dikembalikan JPU

“Kontraknya selesai pada tanggal 30 Maret, sedangkan Irjen laporkan ke Kejati NTT itu sekitar tanggal 22 Maret 2025,” tambah Ridwan Angsar.

Ridwan menyebut proyek itu masih dalam masa pemeliharaan dan Kejati kini berkoordinasi dengan tim ahli untuk mengusut potensi kerugian negara.

“Justifikasi menyangkut adanya melawan hukum atau adanya kerusakan akibatnya apa, kami masih berkoordinasi dengan ahli untuk menjustifikasi itu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Tragis! Pria di Kupang Nekat Tebas Leher Temannya Hingga Tewas

Penyidik Kejati NTT juga memeriksa Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, Rabu 4 Juni 2025. Ia dimintai keterangan sebagai mantan Dirjen Cipta Karya dan eks Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.

“Beliau menjabat Dirjen Cipta Karya saat proyek ini dijalankan, dan juga menjabat komisaris di Abipraya,” ungkap Ridwan.

Diana dicecar sekitar 20 pertanyaan selama enam jam, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, terkait tanggung jawabnya dalam proyek perumahan untuk eks pejuang Timtim. (KD/HN).***

error: Content is protected !!