KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTT memperluas penyerapan tenaga kerja lokal, termasuk memberi ruang lebih besar bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Menurut Melki, industri hotel dan restoran memiliki posisi strategis dalam menggerakkan ekonomi daerah karena menjadi bagian dari rantai pariwisata yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Hal itu disampaikan Melki saat menghadiri Penutupan Musyawarah Daerah (Musda) IV PHRI NTT Tahun 2026 sekaligus Pelantikan Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI NTT Periode 2026-2031 di Hotel Harper Kupang, Kamis 13 Agustus 2026.
“Hotel dan restoran itu bagian dari rantai pariwisata yang dampaknya besar bagi pembangunan daerah. Hotel dan restoran juga diharapkan menjadi bagian dari rantai bisnis yang bisa menggerakkan ekonomi lokal dan UMKM,” ujar Melki.
Melki mengatakan perkembangan industri perhotelan dan restoran tidak hanya diukur dari meningkatnya kunjungan wisatawan.
Sektor itu, kata dia, memiliki peran dalam menciptakan lapangan kerja, menggerakkan aktivitas usaha, sekaligus membuka pasar bagi produk-produk lokal.
Dia menilai PHRI memiliki posisi strategis sebagai mitra Pemerintah Provinsi NTT dalam membangun ekosistem pariwisata yang kuat dan memberikan manfaat ekonomi lebih luas.
“PHRI juga memegang peranan strategis dalam mendukung penyerapan tenaga kerja lokal di NTT, termasuk memberikan peluang bagi lulusan Sekolah SMK,” jelasnya.
Menurut Melki, keterlibatan industri hotel dan restoran dalam menyerap tenaga kerja lokal sekaligus dapat menjadi sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan antara dunia pendidikan dan industri, generasi muda NTT diharapkan tidak hanya mendapatkan kesempatan bekerja, tetapi juga pengalaman serta keterampilan profesional yang dapat menjadi modal untuk berkembang di sektor pariwisata.
Selain tenaga kerja, Melki meminta PHRI memperkuat kemitraan dengan pelaku usaha lokal. Kemitraan itu mencakup UMKM, petani, nelayan, pengrajin, hingga pelaku ekonomi kreatif. Menurutnya, rantai ekonomi pariwisata tidak boleh hanya berhenti di hotel dan restoran.
Produk lokal, kata dia, harus mendapat ruang lebih besar untuk masuk ke dalam rantai pasok industri pariwisata. Dengan begitu, pertumbuhan sektor hospitality tidak hanya memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi masyarakat dan pelaku UMKM di NTT.
Melki juga mendorong agar seluruh kabupaten/kota di NTT memiliki Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PHRI. Menurut dia, keberadaan kepengurusan PHRI di daerah akan mempermudah koordinasi antara pelaku usaha hotel dan restoran dengan pemerintah daerah.
“Supaya bisa membangun sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata serta ekonomi lokal,” ungkapnya.
Melki berharap PHRI tidak hanya berfokus pada pengembangan bisnis hotel dan restoran, tetapi turut mengambil bagian dalam mempromosikan destinasi wisata NTT.
NTT memiliki kekayaan alam dan budaya yang beragam. Potensi tersebut dinilai perlu dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan sektor pariwisata.
Dengan demikian, hotel dan restoran dapat menjadi bagian dari ekosistem pariwisata yang saling memperkuat.
Ketua BPD PHRI NTT Hansel Adriel Liyanto mengatakan kepengurusan baru merupakan amanah besar untuk mendorong kemajuan organisasi sekaligus industri hotel dan restoran di NTT.
Menurut Hansel, sektor perhotelan dan restoran merupakan salah satu penggerak penting ekonomi daerah karena menjadi tempat bergantungnya banyak tenaga kerja dan pelaku usaha.
Dia bersama jajaran pengurus BPD PHRI NTT berkomitmen memperkuat iklim usaha yang sehat bagi perkembangan industri perhotelan dan restoran.
PHRI NTT juga akan terus mendorong promosi dan pengembangan destinasi wisata. Langkah tersebut diharapkan membuat pertumbuhan industri hospitality berjalan seiring dengan kemajuan sektor pariwisata dan perekonomian daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum BPP PHRI Hariyadi B.S. Sukamdani dan Sekretaris Jenderal BPP PHRI Maulana Yusran.***

