KUPANG, HN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menggelontorkan anggaran hampir setengah miliar rupiah untuk pengadaan kendaraan operasional roda dua. Sebanyak 20 unit motor baru jenis Suzuki Address dibeli dengan total anggaran mencapai Rp460 juta. Motor-motor itu sudah dikirim dealer ke Kantor Wali Kota Kupang, Senin 18 Mei 2026.
Pengadaan kendaraan disebut untuk menunjang operasional Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), rumah jabatan pejabat daerah, hingga aktivitas administrasi pemerintahan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Kota Kupang Hubertus Mani menjelaskan, kendaraan tersebut diprioritaskan untuk mendukung mobilitas petugas pajak dalam melakukan penagihan di lapangan.
“Ada untuk sopir, petugas pajak. Sesuai petunjuk Pak Wali Kota Kupang, untuk petugas pajak Bapenda yang turun penagihan,” kata Hubertus di Kupang, Senin.
Selain untuk Bapenda, sejumlah motor juga dialokasikan untuk operasional rumah jabatan Wali Kota Kupang, rumah jabatan Sekretaris Daerah, serta kebutuhan tata usaha di Kantor Wali Kota Kupang.
“Selain itu untuk operasional Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rujab Sekda dan tata usaha di sini,” jelas Heribertus.
Dia menjelaskan, harga satu unit motor mencapai sekitar Rp23 juta. Dengan jumlah pengadaan sebanyak 20 unit, total anggaran yang dikucurkan pemerintah mencapai Rp460 juta.
Heribertus menilai pengadaan kendaraan operasional itu penting untuk mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah.***

