KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses hukum akun media sosial anonim penyebar hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian di ruang digital NTT.
Melki mengatakan itu ketika peluncuran program Siber Sehat NTT yang digelar Dinas Kominfo Provinsi NTT di Jalan El Tari, Sabtu 9 Mei 2026 pagi.
Menurut Melki, ruang publik digital saat ini dipenuhi akun anonim yang bebas menyerang individu, menyebarkan provokasi, dan menggiring opini publik lewat informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya sebenarnya meminta kepada aparat kepolisian dan aparat hukum untuk tindak saja. Ruang publik digital kita sekarang dipenuhi akun yang tidak jelas orangnya siapa, tapi dengan mudah menyerang, menyebarkan konten negatif, memprovokasi, dan membuat gaduh,” tegas Melki.
Ia menilai fenomena tersebut tidak bisa lagi dianggap biasa karena media sosial perlahan berubah menjadi “tempat sampah digital” yang dipenuhi fitnah dan ujaran kebencian.
“Kalau dibiarkan terus, lama-lama ruang digital kita penuh sampah. Dan sampah itu tugasnya dibuang, dibakar, dimusnahkan, bukan dibiarkan menjadi bagian dari kehidupan bersama yang merusak tatanan sosial kita di bidang digital,” jelasnya.
Melki meminta polisi tidak ragu menindak akun penyebar hoaks dan ujaran kebencian, termasuk akun anonim yang selama ini sulit dilacak identitasnya.
“Siapa saja yang menggunakan media digital harus bertanggung jawab. Kalau tidak jelas orangnya siapa, saya pikir tangkap dan segera dieksekusi proses hukumnya. Karena ini merusak dunia sosial kita,” jelasnya.
Menurut dia, maraknya hoaks dan fitnah di media sosial atau medsos tidak hanya memicu kegaduhan digital, tetapi juga berpotensi memecah hubungan sosial masyarakat.
“Sekarang dunia publik kita penuh fitnah dan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tapi anehnya, itu dibiarkan. Karena itu saya minta polisi segera menangkap semua akun yang menimbulkan keresahan dan merusak ruang publik digital di NTT,” terangnya
Melki juga mengajak masyarakat mengubah media sosial menjadi ruang produktif yang diisi konten positif, edukatif, dan inspiratif.
“Kita ingin ruang publik digital di NTT diisi oleh konten-konten positif dan optimistis, yang memberi pencerahan dan inspirasi satu sama lain. Jangan diisi hoaks, fitnah, dan hal-hal yang membuat masyarakat tidak produktif,” ungkapnya.
Program Siber Sehat NTT diluncurkan untuk perkuat literasi digital masyarakat di tengah meningkatnya penyebaran misinformasi dan ujaran kebencian di media sosial.
Pemerintah menilai “sampah digital” kini semakin serius karena bukan hanya berupa informasi palsu, tetapi juga manipulasi fakta dan narasi yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan pihak tertentu.
Informasi bermasalah di media sosial umumnya terbagi dalam tiga kategori, yakni misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
Fenomena itu dinilai dapat memicu polarisasi sosial, konflik horizontal, radikalisme digital, hingga gangguan psikologis akibat paparan konten negatif secara terus-menerus.
Selain itu, hoaks dan konten provokatif juga kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk berbagai kejahatan siber seperti penipuan digital, phishing, pencurian data pribadi, hingga penyebaran malware.
Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat lebih kritis menggunakan media sosial dengan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”, memeriksa sumber informasi dari media resmi, serta aktif melaporkan akun penyebar hoaks melalui kanal aduan resmi.***

