KUPANG, HN – Enam pengurus KSP Kopdit Swasti Sari dilaporkan ke polisi usai diduga manipulasi hasil Rapat Umum Anggota (RAT) Tahun Buku 2025 yang digelar di Hotel Harper Kupang, Minggu 26 April 2026.
Laporan itu dilayangkan anggota koperasi, Yohanes F.R. Laga Tapobali alias Jefri Tapobali, ke Mapolresta Kupang Kota, Kamis 1 Mei 2026.
Jefri datang didampingi tim kuasa hukum, diantaranya Ferdinandus Hilman, S.H, Leo Tata Open, S.H., Agustinus Tuber Kain, S.H., Mariano Mediantara Aman, S.H., dan Jimmy Lasibey, S.H.
Kuasa hukum pelapor, Ferdinandus Hilman, menyebut enam pengurus dilaporkan karena diduga bersama-sama memanipulasi hasil keputusan pemilihan pengurus dalam RAT.
“Hari ini kami datang melapor beberapa pengurus yang diduga secara bersama-sama memanipulasi hasil RAT,” ujar Ferdinandus.
Menurutnya, ada dugaan perubahan komposisi pengurus dan pengawas yang sebelumnya telah dinyatakan menang dalam proses pemilihan.
Pelapor meminta polisi mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perubahan hasil forum tertinggi koperasi itu.***

