DPRD Menyetujui Perubahan Status Bank NTT Jadi Perseroda

KUPANG, HN – DPRD Provinsi NTT resmi menyetujui perubahan status Bank NTT menjadi Perseroda dalam Rapat Paripurna ke-73 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Kamis 9 April 2026.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni didampingi para wakil ketua, serta dihadiri 44 anggota dewan dari total 65 anggota.

Rapat itu sejumlah agenda dibahas hingga disepakati bersama, yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan persetujuan lisan terhadap Ranperda.

Selain itu penetapan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dan penyerahan Ranperda kepada pemerintah daerah

BACA JUGA:  Melki-Wayan Koster Bangun Komunikasi Redam Konflik Warga NTT di Bali

Seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju dan mendukung penuh perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).

Perubahan status ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan atau good corporate governance serta memperluas ruang ekspansi bisnis di tengah perkembangan industri perbankan digital.

Transformasi ini juga membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi NTT bersama 22 kabupaten/kota melalui penyertaan modal yang terukur.

BACA JUGA:  KSOP Pertanyakan Selisih Data Manifest dengan Jumlah Korban KM Cantika 77

Bank NTT diharapkan menjadi lembaga keuangan daerah yang semakin kuat dan kompetitif, sekaligus mampu berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah, khususnya pembiayaan UMKM, pengembangan sektor pariwisata, dan layanan keuangan berbasis digital

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menyambut baik persetujuan DPRD. Ia menyebut proses perubahan ini melalui mekanisme panjang, mulai dari pembahasan di DPRD hingga konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI.

BACA JUGA:  Melki Laka Lena Minta OPD Segera Bereskan Temuan BPK

“Peraturan daerah ini diharapkan menjadi pedoman untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun NTT dan mendorong kemajuan Bank NTT ke arah yang lebih baik,” ujar Melki.

Menurutnya, perubahan menjadi Perseroda bukan sekadar transformasi kelembagaan, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran Bank NTT sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Perubahan Bank NTT jadi Perseroda diharapkan bisa meningkatkan profesionalisme dan transparansi, memperluas jaringan dan layanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif di NTT.***

error: Content is protected !!