KUPANG, HN – Warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, melaporkan maraknya praktik judi, peredaran minuman keras (miras), hingga aktivitas kumpul kebo di sejumlah rumah kos.
Keluhan itu disampaikan langsung kepada jajaran Polresta Kupang Kota saat menggelar Jumat Curhat, Jumat 23 Januari 2026.
Kegiatan Jumat Curhat digelar di Kantor Lurah Liliba, Jalan Taebenu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Forum dipimpin Kasat Binmas Polresta Kupang Kota AKP Verry Polin.
Turut hadir Lurah Liliba Viktor J.S. Makoni, S.Sos., tokoh masyarakat, serta puluhan ketua RT dan RW. Sejumlah pejabat utama Polresta Kupang Kota.
Turut mendampingi, di antaranya Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., Wakasat Lantas Iptu Abang Ali Baisapa, dan Kanit Intelkam Polsek Kota Raja.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Mereka mengaku resah akibat maraknya judi sabung ayam di lingkungan mereka.
Warga juga melaporkan peredaran minuman keras serta praktik kumpul kebo yang terjadi di sejumlah kos-kosan di wilayah Liliba. Kondisi itu dinilai meresahkan dan berpotensi memicu gangguan sosial.
Warga lainnya turut mengeluhkan ulah oknum anggota Polri yang menyalakan petasan secara berlebihan saat malam tahun baru.
Tindakan itu dinilai tidak mencerminkan keteladanan aparat penegak hukum. Warga juga mempertanyakan keberlanjutan program Polisi RW yang belakangan dinilai tidak lagi aktif seperti saat awal peluncuran.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Binmas Polresta Kupang Kota AKP Verry Polin menyebut tiap menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam praktik judi sabung ayam.
“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melapor. Setiap informasi terkait keterlibatan oknum anggota akan kami dalami melalui Propam. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum. Jika terbukti, akan diproses tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Verry Polin.
Terkait program Polisi RW, Verry Polin mengatakan program tersebut masih berjalan, namun tengah dalam tahap evaluasi.
Dia mengakui adanya kendala benturan tugas pokok personel di masing-masing satuan yang menyebabkan kehadiran Polisi RW belum optimal.
“Ke depan, peran Bhabinkamtibmas akan diperkuat untuk bersinergi lebih erat dengan Polisi RW dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Lurah Liliba Viktor J.S. Makoni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang turun langsung mendengarkan aspirasi warga.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas bantuan sumur bor dan dukungan pembangunan Pos Kamling yang sebelumnya telah diberikan Polresta Kupang Kota.
Sedangkan Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada mengingatkan warga agar tetap mematuhi Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait batas waktu pelaksanaan pesta atau syukuran demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan sekitar.***

