KUPANG, HN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang membuka loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
Loket layanan ini untuk mempermudah masyarakat dan pelaku UMKM mengakses informasi, konsultasi, serta layanan legalitas produk obat dan makanan.
Perwakilan BBPOM Kupang, Mega, menyebut kehadiran loket ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan yang lebih cepat dan terpusat.
“Kami hadir di MPP Kota Kupang untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi dan mengurus izin edar produk,” ujar Mega, Kamis 20 November 2025.
Di MPP, kata dia, BBPOM menyediakan layanan pengaduan, informasi, hingga konsultasi terkait obat, obat tradisional, kosmetik, dan makanan.
Loket ini juga melayani permohonan sertifikasi untuk produk pangan olahan industri rumah tangga (PIRT), kosmetik, hingga obat bahan alam.
BBPOM turut memberikan pendampingan bagi pelaku usaha dalam proses penerbitan nomor izin edar serta edukasi mengenai penyusunan label dan persyaratan keamanan produk.
Mega menyebut hadirnya layanan BBPOM di MPP bertujuan mendekatkan akses informasi dan sertifikasi kepada masyarakat.
Dengan demikian, proses legalitas bisa dilakukan lebih cepat, sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya keamanan dan kualitas produk.
“Upaya ini mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kupang dan NTT secara keseluruhan,” pungkasnya.***

