Hukrim  

Respon Fransisco Bessi Usai Disebut Perintah Transfer Dana UKT TI NTT

Fransisco Bessi (Foto: Eman Krova)

KUPANG, HN – Ketua Pengprov TI NTT, Fransisco Bessi, akhirnya buka suara usai namanya disebut dalam polemik dana Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Taekwondo Indonesia NTT.

Dia merespons tudingan Ketua Komisi UKT, Filemon Nuga, yang menyebut adanya perintah transfer dana ke rekening di luar pengurus organisasi.

Menurut Filemon, terdapat sejumlah dana yang ditransfer ke rekening lain atas instruksi langsung dari Ketua Pengprov TI NTT, Fransisco Bessi.

“Ada sejumlah uang yang ditransfer ke rekening lain yang bukan pengurus Taekwondo NTT atas perintah ketua, yakni Pak Fransisco Bessi,” ujar Filemon, Senin 20 April 2026.

BACA JUGA:  Enam Terdakwa Divonis Beragam, PH Teny Konay Cs Apresiasi Putusan Hakim

Menanggapi pernyataan Filemon, Fransisco Bessi menyebut tuduhan yang diarahkan kepadanya sangat tidak berdasar. Ia bahkan memberi sinyal akan melakukan langkah balasan terhadap pihak-pihak yang menyerangnya.

“Sudahlah, saya tidak mau bikin ribut. Mereka hanyalah pion. Ingat, akan ada serangan balik dan kejutan,” tegas Fransisco Bessi.

Ia menjelaskan seluruh persoalan keuangan pada masa kepemimpinannya sudah dibereskan dan tidak ada lagi kewajiban yang tertinggal.

“Soal keuangan sudah selesai. Kalaupun ada yang tertunggak di masa kepemimpinan saya, semuanya sudah saya selesaikan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Fransisco Bessi Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Subasuka Paradise Kupang

Fransisco juga mengaku selama menjabat sebagai Ketua Pengprov TI NTT, dirinya telah membuat rekening resmi organisasi demi menjamin transparansi pengelolaan dana.

Menurutnya, rekening tersebut dapat diakses seluruh pengurus sehingga semua transaksi bisa diketahui bersama.

Terkait laporan yang disampaikan Filemon Nuga, Fransisco mempertanyakan dasar tuduhan penggelapan dana karena menurutnya jumlah nominal uang yang dipersoalkan belum pernah dijelaskan secara rinci.

“Tuduhannya penggelapan uang, tapi jumlah uangnya tidak diketahui,” ujarnya.

Meski begitu, ia menyebut pelaporan ke aparat penegak hukum merupakan hak setiap warga negara.

BACA JUGA:  Masyarakat Diminta Waspada TPPO dengan Modus Gaji Besar dan Tawaran Beasiswa

Fransisco turut meminta Erwin Nuga yang saat itu menjabat Sekretaris Pengprov TI NTT dihadirkan untuk memberikan penjelasan soal pengelolaan keuangan organisasi.

“Saya pernah meminta Erwin Nuga sebagai sekretaris untuk melaporkan keuangan, tapi tidak dipenuhi,” jelasnya.

Fransisco mengaku tidak takut menghadapi berbagai tekanan yang datang dalam polemik internal organisasi Pengprov TI NTT.

“Saya tidak akan pernah gentar. Sudah berulang kali saya dihantam, tapi saya tetap memenangkan pertarungan,” pungkasnya ***

error: Content is protected !!