KUPANG, HN – Gelombang protes datang dari pengusaha asal Sumba yang hingga kini tidak bisa mengirim ternak dari Kota Kupang ke Pulau Sumba, khususnya ke wilayah Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka kecewa lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur tidak mengizinkan akses masuk ternak, dengan alasan pencegahan penyebaran virus African Swine Fever (ASF).
Namun, berdasarkan hasil uji laboratorium, ternak-ternak itu sehat dan bebas dari ASF. Proses vaksinasi pun telah dilakukan sesuai prosedur karantina.
Karantina Kupang juga tidak dapat memproses pengiriman ternak karena belum ada rekomendasi dari Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali (ULP).
Salah satu pengusaha babi, Marthen Billi, menyebut kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Sumba Timur menimbulkan kerugian besar bagi pelaku usaha.
“Kami bukan bawa penyakit, kami bawa hasil kerja keras. Hasil lab sudah keluar, babi dinyatakan sehat, tapi tetap ditolak. Ini jelas merugikan kami,” ujar Marthen, Senin 27 Oktober 2025.
Marthen menyebut, ada sekitar 20 pengusaha yang kini tidak dapat beroperasi. Masing-masing memiliki sekitar 30 ekor babi yang siap dikirim. Namun karena tertahan, biaya yang mereka keluarkan meningkat tajam.
“Satu pengusaha bisa habiskan dua karung pakan per hari untuk 30 ekor babi. Harga pakan satu karung Rp270 ribu. Kalau ini berlarut-larut, kami bisa bangkrut sebelum babi sempat dijual,” tegasnya.
Dia mengatakan, pengiriman babi tersebut bukan ditujukan ke Sumba Timur, melainkan ke Sumba Barat, Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah.
Namun, kata dia, jalur feri masuk melalui wilayah Sumba Timur, izin tetap harus dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Marthen menilai kebijakan ini tidak berpihak kepada pelaku usaha kecil.
“Kalau memang ada aturan, tolong disesuaikan dengan data lapangan. Jangan asal larang. Kami sudah ikuti semua prosedur kesehatan hewan. Ini bukan soal babi saja, tapi soal keadilan bagi pengusaha kecil,” ungkapnya.
Marthen berharap Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena turun tangan untuk mengevaluasi kebijakan yang dinilai terlalu kaku dan tidak solutif untuk masyarakat.***

