KUPANG, HN – Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT) menyiapkan skema kredit multisegmen untuk mendukung pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya sektor jasa konstruksi.
Kepala Divisi Kredit Komersial dan Menengah Bank NTT, Soleman M. Bisilisin mengatakan, skema ini ditujukan untuk perusahaan konstruksi yang membutuhkan pembiayaan atas kontrak yang diperoleh.
“Kebutuhan modal untuk membiayai kontrak bisa disupport Bank NTT,” kata Soleman dalam acara penandatanganan kontrak konsultasi dan konstruksi oleh Dinas PUPR NTT di Kantor Gubernur, Jumat 1 Agustus 2025.
Menurut dia, Bank NTT memiliki jaringan luas dengan 23 cabang dan 48 capem, sehingga mampu melayani kontraktor di seluruh NTT.
Dia menyebut, empat segmen pembiayaan lewat sekma kredit Bank NTT mencakup pekerjaan konstruksi, pengadaan barang dan jasa, infrastruktur dan jasa konsultasi.
“Sumber dananya bisa berasal dari APBN, APBD Provinsi (APBD 1), dan APBD Kabupaten/Kota (APBD II),” ungkap Soleman Bisilisin.
Soleman menyebut rekening proyek perlu menggunakan Bank NTT agar proses pembiayaan bisa berjalan. “Proyek APBN pun bisa diproses asalkan rekeningnya Bank NTT,” jelasnya.
Bank NTT akan memverifikasi legalitas proyek, kontrak, data keuangan, hingga keterlibatan Dinas PUPR/PPK.
Bank juga mewajibkan standing instruction dari PPK untuk menjamin dana proyek tidak dialihkan ke bank lain.
Jangka waktu kredit mengikuti durasi kontrak ditambah 3 bulan guna memfasilitasi penyusunan dokumen penyelesaian (PHO).
“Kami ingin pastikan proyek selesai dengan baik, dana cair tepat waktu, dan risiko bisa diminimalkan,” pungkas Soleman.***

