KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena mengusulkan penambahan unit Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Pulau Flores untuk mengoptimalkan sistem pelayanan di daerah kepulauan.
Menurut Melki, saat ini hanya dua Bapas di NTT, yakni di Kupang untuk wilayah daratan Timor, dan satu lagi untuk Pulau Sumba. Sementara wilayah Flores dengan delapan kabupaten belum memiliki satupun unit Bapas.
“Kalau diizinkan, ada satu lagi di Pulau Flores karena belum ada. Kami di sini wilayah kepulauan. Sehingga pelayanan lebih optimal maka diizinkan dibuat satu di Flores,” ujar Gubebrnur Melki saat launching Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Peduli (GNPP), Kamis 26 Juni 2025.
Gubernur Melki juga menyampaikan gagasan untuk mengintegrasikan program pemasyarakatan dengan pengembangan ekonomi produktif.
Dia ingin agar Lapas di NTT tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga menghasilkan produk bernilai ekonomi. Sehingga ketika keluar dari Lapas mereka memiliki bekal untuk berwirausaha.
Hal itu, kata dia, sejalan dengan program One Village, One Product atau OVOP yang saat ini tengah dijalankan di seluruh daerah di Provinsi NTT.
“Kami juga punya program OVOP. Jadi kedepan kita akan desain dengan baik, supaya setiap lapas juga ada, satu lapas satu produk yang bisa kita buat dalam rangka untuk mengisi produk UMKM di NTT. Ini salah satu gagasan kami, yang jika bisa diterapkan tentu akan sangat baik dan berdampak positif,” pungkasnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, menjelaskan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) ke depan akan semakin kompleks, termasuk pendampingan tersangka pada proses peradilan dan pelaksanaan pidana kerja sosial.
“Pendampingan oleh PK Bapas akan menjadi kunci dalam menekan over capacity di Lapas, Rutan, dan LPKA se-NTT. Ini merupakan bagian penting dari reformasi hukum yang berorientasi pada pembinaan, bukan sekadar penghukuman,” jelasnya.***

