KUPANG, HN – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena membuka rapat persiapan gugus tugas reforma agraria atau GTRA NTT tahun 2025 di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT, Rabu 11 Juni 2025.
Melki menyebut, reforma agraria bukan sekedar agenda administratif, melainkan instrumen penting negara untuk menciptakan keadilan sosial dan mengurangi ketimpangan struktur agraria.
“Reforma agraria ini adalah penataan aset dan akses untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat,” ujar Gubernur Melki Laka Lena.
Menurut dia, sejak tahun 2021 hingga 2024, sebanyak 15.400 Kepala Keluarga (KK) di 22 Kabupaten/Kota se NTT yang sudah diberdayakan lewat program penataan akses reforma agraria.
“Sedangkan untuk tahun 2025, Pemorov NTT target fasilitasi pendampingan usaha bagi 1.200 Kepala Keluarga (KK) di enam kabupaten,” jelasnya.
Dia menyebut, dari sisi legalisasi aset, hingga akhir tahun 2024 sudah disertifikasi lahan seluas 558.699,72 hektare atau mencakup 1.568.126 bidang tanah setara 19,2 persen dari luas wilayah NTT.
Provinsi NTT juga memiliki potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari PKH sebesar 75.354,04 hektare yang tersebar di 19 kabupaten/kota.
“Dari luas tersebut, baru 22.785,35 hektare yang telah ditindaklanjuti legalisasinya. Sisanya, seluas 52.568,69 hektare, masih menunggu penanganan lebih lanjut,” terangnya.
Bahkan, kata dia, 17.896,33 hektare di antaranya tidak bisa ditindaklanjuti karena berbagai kendala, seperti konflik lahan, tumpang tindih izin, dan kondisi fisik tanah.
“Masih ada 34.672 hektare yang bisa kita legalisasi. Ini adalah tugas kita bersama sebagai Tim GTRA,” jelasnya.
Gubernur Melki meminta semua pihak yang tergabung dalam GTRA untuk memberikan dukungan penuh, termasuk dalam penganggaran melalui APBD di tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Mari kita bergandengan tangan mewujudkan reforma agraria sebagai jalan keadilan dan kemakmuran rakyat NTT. Mari wujudkan reformasi agraria di NTT, Ayo Bangun NTT,” pungkas Melki.***

