KUPANG, HN – Tim Serigala Polsek Kelapa Lima berhasil mengamankan 7 pelaku persetubuhan anak dibawah umur. Pelaku terdiri dari enam pekerja harian lepas, dan satu orang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.
Ketujuh pelaku yang diamankan polisi diantaranya MT (mahasiswa) serta OB, YB, DRT, RT OB dan DN yang adalah pekerja lepas harian di Kota Kupang.
Aksi bejat para pelaku mengakibatkan korban berinisial AEE yang baru berusia 15 tahun ini mengalami trauma dan pendarahan parah.
Korban AEE diperkosa para pelaku secara bergiliran di empat lokasi berbeda di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sejak bulan Juli 2023 lalu.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy Octovianus Noke, SH mengatakan, pihaknya akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku yang sudah diamankan.
“Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini,” ujar Jemy Octovianus, Sabtu 5 Agustus 2023.
Menurutnya, korban AEE berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, yang datang ke Kota Kupang untuk mencari pekerjaan.
Selain itu, kata dia, kedatangan AEE ke Kota Kupang juga ingin mencari ayahnya, setelah ia ditinggal ibunya karena meninggal dunia.
“Tetapi dia kemudian menjadi korban dari aksi bejat para pelaku, yang melakukan persetubuhan secara bergiliran,” jelansya.
Dia menjelaskan, korban dicabuli sejumlah pelaku, setelah mereka berkumpul dan menengak minuman keras atau miras hingga mabuk.
“Saat itu korban pernah disetubuhi sekitar 10 orang, dan pernah juga oleh 5 orang hingga dia mengalami pendarahan dan trauma berat,” ungkapnya.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Lembaga Perempuan dan Anak atau LPA Dinas Sosial guna memberikan pendampingan terhadap korban.
“Karena dari aksi pelaku, korban mengalami trauma dan pendarahan, sehingga ia dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkaea Titus Uly Kupang,” terangnya.
Saat ini korban belum bisa diperiksa karena masih mengalami trauma dan dirawat di rumah sakit Bhayangkaea Titus Uly Kupang.
Meski demikian, dari hasil interogasi awal, korban mengaku mengenal dua orang pelaku, dan mengingat kalau ia pernah digilir 10 orang pria dalam waktu yang bersamaan.
“Korban kenal nama 2 orang pelaku, sementara pelaku yang lain dia kenal. Tapi korban ingat kalau ia pernah diperkosa 5 orang dan 10 orang di kamar kost,” jelasnya.
Kasus ini dilaporkan oleh Petrus Huki ke Polsek Kelapa Lima dengan nomor polisi LP / B / 162 / VIII / 2023 / Sektor Kelapa Lima tertanggal 2 Agustus 2023.
Diketahui, pelaku yang sudah diamankan oleh Polsek Kelapa Lima akan diproses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.***

