KUPANG, HN – Jenazah Pekerja Migran Indonesia atau PMI non prosedural asal Provinsi Nusa Tenggara Timur terus berdatangan.
Kali ini Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI NTT menerima dua jenazah yang dikirim dari negara Malaysia.
Dua jenazah ini dipulangkan dengan status non prosedural atau ilegal, dan tiba di Bandara Internasional El Tari Kupang, Kamis 13 Juli 2023.
Jenazah tiba menggunakan pesawat Garuda Indonesia Airlines, dengan Nomor Penerbangan GA 448 dari Jakarta – Surabaya.
Kedua jenazah merupakan warga Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Identitas jenazah PMI asal NTT ini atas nama Yanto Sello, warga Kabupaten Kupang yang meninggal dunia pada 30 Juni 2023, pukul 17.45 AM atau waktu setempat.
Dia meninggal di PTD Hospital 156628 Mukim Plentong Johor Bahru, Malaysia, dengan penyebab kematian Hanging.
Sedangkan Kristianto Bin Mano, PMI asal Kabupaten TTU, yang meninggal dunia pada 05 Juli 2023, pukul 10.46 PM atau waktu setempat.
Ia meninggal di Hospital Ward Sari Tawau, Sabah, Malaysia dengan penyebab kematian Septic shock secondary to severe pneumonia with multi organ failure.
Terpantau, turut hadir dalam penjemputan jenazah diantaranya petugas BP2MI NTT, pihak Bea Cukai dan keluarga korban.
Untuk diketahui, total jenazah PMI Non Prosedural asal Provinsi NTT yang meninggal di luar negeri selama tahun 2023 sebanyak 76 orang.***

