Hukrim  

Keroyok dan Rampas Hp Milik Korban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

KUPANG, HN- Tim Serigala Polsek Kelapa Lima berhasil tangkap tiga orang pelaku tindak pidana pengeroyokan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kupang, Kamis 25 Mei 2023.

Ketiga pelaku dengan inisial ET (23), MN (24), dan YBA (24) ditangkap berdasarkan LP Nomor: LP / B / 120 / V / 2023 / Polsek Kelapa Lima, tertanggal 25 Mei 2023.

Mereka ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap Korban dan saksi – saksi oleh Tim Serigala Polsek Kelapa Lima.

Perisitiwa itu bermula ketika saksi GFR dan korban GYB berbincengan menggunakan sepeda motor, melaju dari arah Lippo Plaza Kupang, Kamis 25 Mei 2023 pukul 01:30 Wita.

BACA JUGA:  Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Ira Ua

Tiba di pertigaan Ina Boi, hampir saja sepeda motor milik korban diserempet oleh sepeda motor yang dikendarai para pelaku. Setalah itu terdengar suara makian dari pelaku.

Karena tidak terima dimaki, korban kemudian mengejar para pelaku, sehingga terjadi pertengkaran mulut diantara pelaku dan korban.

Tak lama berselang, datang salah satu pelaku lain dengan menggunakan sepeda motor Revo, sambil mengatakan ‘tikam sudah dengan pisau’.

BACA JUGA:  Araksi Minta KPK Segera Tahan Tersangka Kasus Bawang Merah Malaka

Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau dan kemudian langsung menikam di sejumlah bagian tubuh korban.

Kejadian itu korban mengalami luka robek di bagian siku kiri, pangkal jari kelingking kiri, jari dan telapak kanan, serta bengkak di kepala bagian belakang, dan luka lecet di testa.

Mirisnya, selain mengeroyok korban, salah satu pelaku berinisial ET (23) merampas handphone jenis Redmie 10C milik korban.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy menjelaskan, pihaknya hanya membutuhkan waktu 1×24 jam untuk mengetahui keberadaan pelaku, sebelum melakukan penangkapan.

BACA JUGA:  Polisi Amankan 8 Pelaku Pengeroyokan di Kota Kupang

Menurtnya, dua dari tiga pelaku diamankan ditempat yang berbeda – beda, dimana ET ditangkap di Matani, dan MN berhasil ditangkap di Naikoten II.

Sedangkan pelaku YBA datang dan menyerahkan diri, setelah mengetahui dua orang rekannya sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima,” ujar AKP Jemmy.***

error: Content is protected !!