KUPANG, HN – Sosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan di kawasan hutan Kobesilu, Desa Pene Utara, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Rabu 19 April 2023.
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres TTS, Iptu Trince Sine. SH mengatakan, awalnya korban atas nama Albon Pira Toni Ndolu ini pamit ke istrinya Maria Tasoip untuk pergi mengiris nira di kebun pada Selasa 18 April 2023 sekitar pukul 19:00 Wita.
“Pada pukul 11:00 Wita korban kembali dengan menbawa tiga jerigen air nira. Selanjutnya pada siang hari pukul 13:00 Wita setelah anak korban atas nama Toni Ndolu dan Risman Ndolu pulang sekolah mereka makan siang bersama sekeluarga,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dari hasil interogasi istri korban, setelah makan siang, mereka pergi ke rumah Selfina Liubana untuk menonton TV.
“Tiba di rumah Selfina Liubana, ada beberapa orang yang juga ikut nonton, diantaranya Anton Naben, Elki Naben, Oni Nitbani dan Yonas Talan,” ungkapnya.
Saat itu, kata dia, Anton Naben langsung keluar dan pergi beberapa menit, kemudian ia kembali dengan membawa satu botol minuman keras jenis sopi.
“Sehingga mereka minum bersama sambil menonton TV. Selanjutnya istri korban kembali ke rumah, sedangkan korban masih duduk di rumah tersebut,” ungkapnya.
Hingga pukul 19:00 malam, korban tidak kunjung pulang, sehingga istri korban menyuruh anaknya Toni Ndolu untuk pergi mengikuti ayahnya ke kebun.
Ditengah jalan, Toni Ndoulu justru menemukan ayahnya sudah meninggal dalam kondisi berlumuran darah, sehingga ia langsung kembali dan memberitahukan kejadian itu kepada ibunya.
“Saat itu istri korban langsung memberitahukan kejadian naas tersebut kepada tetangga atau warga sekitar untuk pergi mengecek posisi korban. Tiba di TKP ternyata korban sudah tak bernyawa lagi,” ungkapnya.
Menurtnya, setelah menerima laporan dari Polsek Amanuban Tengah, Polres TTS langsung menerjunkan tim identifikasi ke TKP untuk melakukan olah TKP dan identifikasi jasad korban.
“Berdasarkan hasil olah TKP, korban Albon Pira Toni Ndolu ditemukan di Hutan Kobesilu Rt 018 Rw 09 Dusun 4 Desa Pene Utara Kecamatan Oenino Kabupaten TTS, di Kebun milik Eglianus Nenobota dengan posisi tengkurap berlumuran darah,” ungkapnya.
Sedangkah hasil visum et repertum luar oleh dr. Hendra Fallo di Puskesmas Oenino menyimpulkan bahwa korban meninggal kurang lebih tiga jam dan belum terjadi kaku pada mayat.
Penyebab kematian korban akibat terkena benda tajam yang mengakibatkan pendarahan pada arteri lengan tangan kanan korban dengan ukuran kedalaman 7 cm, dan panjang 10 x 3 cm yang mengeluarkan darah cukup banyak sehingga korban meninggal dunia.
“Usai melakukan olah TKP identifikasi dan visum luar terhadap jasat korban, kita menyerahkan korban ke keluarga untuk dimakamkan secara adat ketimuran,” jelansya.
Sementara para pelaku dugaan pembunuhan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi untuk diinterogasi.***

