430 Personil Polres Kupang Siap Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H (Foto: Ist)

KUPANG, HN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kupang ikut konsen dalam menangani masalah stunting di wilayah Kecamatan Kupang Tengah dan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT.

Hal itu dilakukan guna mendorong percepatan penurunan angka stunting. Sebanyak 430 personil Polres Kupang siap menjadi orang tua asuh bocah stunting di wilayah setempat.

Data personil yang siap menjadi orang tua asuh bocah stunting ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Kupang Nomor: Sprin/186/III/HUK 6.6/2023 tertanggal 20 Maret 2023.

BACA JUGA:  Bunda Julie Hantar Dua Remaja NTT Ukir Prestasi di Level Nasional

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H menerbitkan Surat Perintah sebagai wujud komitmen dan dukungannya terhadap program pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia, khususnya Kabupaten Kupang.

“Surat perintah nya sudah ada, empat ratus tiga puluh personil siap menjadi orang tua asuh anak stunting di Kabupaten Kupang,” ujar Irwan Arianto.

Tujuan mulia Kapolres Irwan ini disambut baik oleh seluruh personil Polres Kupang, dan menyatakan siap menjadi orang tua asuh anak stunting di Kabupaten Kupang.

BACA JUGA:  Laka Lena: Pentingnya Pola IMD bagi Bayi untuk Cegah Stunting

“Jadi mereka yang dilibatkan ini adala personil gabungan Polres Kupang, Polsek Kupang Timur, Polsek Kupang Tengah  dan Polsek Kupang Barat,” jelasnya.

Sedangkan bagi personil Polsek yang belum mendapatkan jata akan menyesuaikan dengan data Puskesmas ditempat tugasnya masing-masing.

Karena, kata dia, berdasarkan data yang diterima dari Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasidokes) Polres Kupang Ipda Elias, masih ada delapan Puskesmas yang siap menyajikan data anak Stunting guna mendapatkan orang tua asuh dari Polri dalam hal ini Polres Kupang.

BACA JUGA:  George Hadjoh Ajak Masyarakat Perangi Stunting di Kota Kupang

“Jadi program ini diprediksi jitu menurunkan angka stunting di Kabupaten Kupang yang tidak mencapai 20 persen,” terangnya.

Untuk diketahui, saat ini Polres Kupang sudah berkoordinasi dengan Bupati Kabupaten Kupang, Korinus Masneno, Kadis Kesehatan, Kepala BKKBN, serta Kepala Puskesmas Tarus dan Baumata, terkait mekanisme pelaksanaan.***

error: Content is protected !!