KUPANG, HN – Kasus HIV/AIDS di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Meski demikian, praktek prostitusi online kian marak di Kota Kupang, dan sangat berpotensi untuk memicu peningkatan jumlah kasus HIV/AIDS bagi anak-anak dan remaja.
Sekertaris Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kota Kupang, Yoseph Rera Beka, mengatakan, tercatat penderita HIV/AIDS di Kota Kupang sejak tahun 2000 hingga Oktober 2022 sudah mencapai 1.905 kasus.
Menurut Rera Baka, dari total 1.905 kasus, sebanyak 1.181 di idap oleh kaum laki-laki, sementara sisa 724 dialami oleh perempuan.
“Dari total 1.905 kasus HIV/AIDS di Kota Kupang, paling banyak di idap laki-laki dengan jumlah 1.181 kasus dan perempuan 724 kasus,” ujar Rera Baka belum lama ini.
Ia menjelaskan, untuk kasus HIV/AIDS tahun 2022 di Kota Kupang, sebanyak 122 kasus yang terdiri dari 111 pengidap HIV, dan AIDS sebanyak 11 kasus.
Jika dilihat dari usia untuk kasus yang terjadi di Tahun 2022 rentan terjadi pada umur 15-19 tahun berjumlah 5 kasus. Sementara jika berdasarkan usia di atas empat tahun 35 kasus, dan 5-9 tahun 6 kasus.
Selain itu, 10-14 tahun 1 kasus, 15-19 Tahun 41 kasus, 20-24 Tahun 279 kasus, 24-49 Tahun 1.423 kasus dan 50 Tahun ke atas 120 Kasus.
Untuk tingkat presentase sebaran di kecamatan, Oebobo 21%, Maulafa 19%, Kelapa Lima 19%, Alak 16%, Kota Lama 14% dan Kota Raja 11%.
Jika dilihat menurut klasifikasi pekerjaan IRT 13%, PSK 10%, PNS 8%, Mahasiswa 6%, TNI/POLRI 5%, Supir, Ojek, Tani, Pelaut, Buruh 5%, Swasta 20% dan Lain-lain 9%. (VN/HN).***

